oleh

PTP Multipurpose Tandatangani Kesepakatan Bersama Kejari Jakut

-Ekonomi-1.901 views

Jakarta, publikasinews.com –Dalam rangka penanganan permasalahan hukum khususnya hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) PT Pelabuhan Tanjung Priok/PTP Multipurpose melakukan sesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara. Penandatanganan dilakukan Kamis (13/12/2018)di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara .

Kesepakatan Bersama ditandatangani langsung oleh Direktur Uta ma PTP Multipurpose, Imanuddin dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,
Roberth M. Tacoy, SH., MH.
Kesepakatan bersama in bertujuan untuk melindungi kepentingan hukum PTP Multipurpose terhadap permasalahan hukum khususnya bidang hokum Perdata
dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh PTP Multipurpose.

Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama ini
meliputi bantuan penanganan permasalahan hukum dalam lingkup bantuan hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya.

(Dewi)

Komentar

News Feed