oleh

Relawan PRO JOMACenter Laporkan Eggy Sudjana ke Bareskrim Mabes Polri

Jakarta, PublikasiNews.Com – Kita sangat menyayangkan sebagai orang yang terpelajar, Doktor Eggy Sudjana dan selevel Prof Amien Rais sebagai orang yang sangat terpelajar kenapa sampai memberikan pernyataan terkait People Power, padahal telah dipahami negara kita adalah Negara Hukum. Negara yang mempunyai aturan yang sangat jelas, Negara kita berjalan, demokrasi yang berkedaulatan ditangan Rakyat.

Hal ini disampaikan Suriyanto, SH, MH, M.Kn selaku tim advokasi relawan Pro Jokowi Mar’uf Amin Center (Projomac) dengan didampingi Ketua serta beberapa pengurus Projomac yang melaporkan DR Eggy Sudjana Ke Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3 Selong, Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada, Jum’at (19/4/2019) pagi, dengan bukti Laporan Polisi nomor LP./B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019, pada pukul 10.00 WIB.

Dalam pemaparannya Suriyanto mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan Eggy Sudjana dalam orasinya beberapa waktu lalu mengenai penyampaian dan telah didokumentasikan melalui video yang diduga bersifat terkesan tendensi provokatif dan agitatif untuk menghasut melakukan People Power.

Suriyanto pada kesempatan ini juga memberikan penjelasan kepada para awak media bahwa laporannya diterima dengan baik oleh pihak Bareskrim. “Kita dari relawan melaporkan dan menghimbau kepada tokoh bangsa ini serta mengingatkan yang menang jangan bersifat Jumawa (bangga) dan yang kalah jangan dendam, kita bangun bangsa ini dalam persatuan dan kesatuan, karena NKRI harga mati,” tuturnya.

Tujuan laporan ini, lanjut Suriyanto adalah untuk melaporkan kepada masyarakat bahwa semua pihak untuk lebih menghormati perbedaan yang ada. “Negara kita ini berjalan dengan tidak perlu ada People power, kalau ada permasalahan hukum terkait Pilpres maupun Pileg 2019 ini, ada badan maupun lembaga yang menanganinya, seperti Mahkamah Konstitusi (MA) misalnya,” imbaunya.

Dari relawan mengimbau kepada masyarakat jangan terprovokasi.
Apabila jika ada mobilisasi massa, “Kami meminta dari Penegak Hukum, untuk menahan orang- orang yang berbicara People Power. Hal ini merupakan tujuan dari Relawan melaporkan ke Penegak Hukum ini, karena kita tidak mau melangkah tidak dengan proses hukum,” pungkas Suriyanto,S.Pd, SH, MH, MKn.[]Red

Komentar

News Feed