oleh

Rumah Warga Bantargebang Kejatuhan Material Tower BTS, Berlarut tanpa Penyelesaian ?

Kota Bekasi, PublikasiNews.com – Tower BTS (Base Transceiver Station) yang merupakan sebuah infrastruktur telekomunikasi yang berfungsi untuk memfasilitasi komunikasi nirkabel antara peranti komunikasi dan jaringan operator seluler (dari) provider Smartfren yang berlokasi didaerah Bantargebang Kota Bekasi, namun menuai protes warga dari efek yang telah ditimbulkannya.

Pembangunan maupun yang melaksanakan perawatan (maintenance) tower BTS telekomukasi memang kadangkala sarat dengan problem, seuntai protes warga banyak ditemui di wilayah Kota Bekasi terkait hal tersebut, apalagi bagi warga yang terdampak langsung.

Ramly (membelakangi kamera) selaku orang yang dipercaya oleh Rokhim dalam kepengurusan dan segala sesuatunya terkait musibah yang dialaminya akibat dampak dari tower BTS milik PT IBS yang terletak di jalan Yayasan Nurul Huda RT.002 / RW.001 kelurahan Bantar Gebang Kecamatan Bantar gebang Kota Bekasi. Tampak hadir Paimin dari PT Inti Bangun Sejahtera, Tbk (PT IBS) yang menjadi juru bicara tim vendor maintenance.dok-istimewa

Salah satu kasus terkaitan dengan pelanggaran termasuk insiden lepas bautnya atau material lain dari infrastruktur tower BTS IBS (Provider Smartfren) itu dialami Rokhim, warga jalan Yayasan Nurul Huda RT.002 / RW.001 kelurahan Bantar Gebang Kecamatan Bantar gebang Kota Bekasi beberapa waktu lalu (Juni 2020).

Rokhim mengatakan material tower BTS yang terlepas berbentuk plat baja aluminium. “Ukurannya kisaran panjang 30 cm lebar sekitar 2,5 cm dengan ketebalan 1,3 cm jatuh menimpa atap rumah saya tembus ke plafon, yang sebelumnya juga terjadi baut (sekrup) jatuh dari tower tersebut,” kata Rokhim kepada publikasinews.com, Selasa (14/7/2020) siang.

Insiden kejadian tersebut, lanjut Rokhim jelas membuat atap asbes berlubang cukup besar. “Jatuh dari ketinggian sekira 35 meter pasti kekuatan benturan dan hempasannya sangat keras sehingga mampu menjebol asbes rumah kami,” ungkap Rokhim yang terlihat masih tampak was-was.

Kekuatiran dan rasa was-was Rokhim bukan tanpa alasan, karena pengalaman jatuhnya plat besi alumunium akan membahayakan keselamatan keluarganya. Beruntunglah saat jatuh plat menimpa asbes atap rumahnya dan tak menimpa anak atau isterinya. “Kalau itu terjadi akan menjadi musibah yang berakibat fatal bagi keluarga kami,” terang Rokhim.

Berangkat dari accident itu, Rokhim berusaha mencari tahu pemilik tower tersebut. Hingga bertemulah Rokhim dengan tim maintenance bernama Paimin, maupun Setyawan dari vendor Toraga beserta anggota tim maintenance tower. Dua kali sounding dan berunding untuk mencari solusi dan jalan keluar terbaik kedua belah pihak, namun terindikasi keputusan ganti rugi terkesan seperti ditunda-tunda.

Sebagai penentu kebijakan dipegang Paimin dari PT Inti Bangun Sejahtera, Tbk (PT IBS) yang menjadi juru bicaranya dalam pertemuan dengan warga terdampak. “Tahapan birokrasi di struktur manajemen akan memberikan keputusan yang tentunya akan disampaikan pada pihak Rokhim usai berunding,” ujar Paimin normatif.

Target keputusan akhirnya diberikan Romly yang mewakili pihak Rokhim selaku yang diberikan kuasa terkait insiden musibah tersebut. “Deadline target saya tegaskan, bahwa saya berikan waktu tiga hari saja karena dari pelaporan awal kerusakan hingga janji tim maintenance memberi solusi sudah tiga kali tahapan pertemuan, dan sekarang saya putuskan waktu paling lama tiga hari saja,” tegas Romly.

Target yang diajukan Romly juga belum dipahami utuh oleh tim maintenance. Alasannya yang utama terkait besaran ganti kerugian yang belum disampaikan pihak menajemen. Akibatnya hal tersebut menjadi pintu gerbang diduga ada ketidak beresan pemberian kompensasi warga sekitar tower BTS PT IBS itu.[]red

Penulis : Zark

Komentar

News Feed