oleh

Rusaknya Gedung Baru Senilai Rp 500 Miliar Milik DPRD DKI

-Uncategorized-2.232 views

Jakarta, PUBLIKASInews.com – Direktur Eksekutuf Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) melakukan pengauditan terhadap PT Jaya Kontruksi terkait rusaknya gedung DPRD DKI Jakarta.

“Tidak usah saling debat kusir antara kontraktor dengan DPRD, akan lebih baik diaudit dulu oleh BPK atas kerusakan gedung DPRD Jakarta tersebut,” kata Uchok, kepada wartawan, Kamis (21/12/2017).

Dia menilai kerusakan gedung DPRD tersebut tidak wajar, karena bangunan baru.

“Kalau lihat kerusakan gedung tersebut, memang tidak wajar, karena baru dibangun, masa sudah rusak atau retak sama sekali,” ucapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI, Muhammad Yuliadi menyampaikan perbaikan tembok gedung DPRD DKI yang melekengkung masih menjadi tanggung jawab perusahaan  konstruksi yang membangun gedung tersebut.

“Untuk perbaikannya masih menjadi tanggung jawab PT Jaya Konstruksi, kami memang tidak ada anggaran untuk perbaikan, kalau sehari – hari ada anggaranya,” katanya.

Yuliadi menilai melengkungnya gedung DPRD DKI Jakarta karena kesalahan konstruksi, maka pihaknya meminta konstruksi memperbaiki. (red)

Komentar

News Feed