oleh

Terapkan Tanggung Jawab Protokoler Kesehatan,Pengadilan Negeri Jakarta Utara Kembali Lakukan Rapid Test Covid-19

Jakarta, publikasinews.comSebanyak 170 pegawai pengadilan negeri jakarta utara kembali dilakukan Rapid test guna penanggulangan serta antisipasi penyebaran virus Covid-19, Rapid test dilakukan terhadap seluruh pegawai pengadilan negeri jakarta utara.

Seluruh pejabat struktural, fungsional, staff, Hakim maupum honorer Pengadilan Negeri Jakarta Utara tak luput dari pemeriksaan Rapid test yang di lakukan oleh Alya Esthetic Center & FKS Foundation, Pemeriksaan Rapid test dilaksanakan di ruang Command Centre pengadikan negeri jakarta utara 31/8/20.

Menyikapi pelaksanaan Rapit test tersebut, ketua pengadilan negeri jakarta utara, Puji Harian, SH.MHum mengatakan, “kegiatan Rapid test kepada seluruh keluarga besar pengadilan negeri ini merupakan pelaksanaan protokoler kesehatan dalam rangka pencegahan covid-19.

“Selain menerapkan aturan protokoler Kesehatan, seperti kewajiban memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak di lingkungan kantor Pengadilan, kegiatan ini juga merupakan langkah pelaksanaan tugas Satgas Covid-19 pengadilan negeri jakarta utara. “ujar ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Puji Harian, SH.M.hum kepada wartawan.

Ketua pengadilan berharap, “mudah-mudahan Rapid test ini hasilnya non reaktif semua, Namun jika ada hasil yang reaktif maka akan segera di tindaklanjuti sesuai protokol covid-19, dengan melakukan test Swab terhadap yang bersangkutan serta akan di isolasi.”ucapnya.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat Rapid Test

Saat dikonfirmasi Wartawan, DJuyamto, SH,MH, Humas pengadilan negeri jakarta utara menambahkan, Rapid test yang diadakan kepada seluruh pegawai ini merupakan tanggung jawab dan keseriusan Ketua pengadilan untuk menghindari adanya pegawai yang terpapar Covid-19.

Seluruh pegawai pengadilan negeri jakarta Utara kembali dilakukan Rapit Test agar layanan publik kepada masyarakat pencari keadilan dapat dipastikan bahwa lingkungan kantor Pengadilan dalam kondisi sehat dan steril dari penyebaran virus Covid-19.

“Hari ini pengadilan negeri jakarta utara tetap melaksanakan aktivitas pelayanan seperti biasanya. persidangan pidana maupun perdata tetap berlangsung, Namun harus tetap dalam aturan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran virus Covid-19. “ujarnya.

(Nurhadi)

Komentar

News Feed