oleh

Terkait Vidio Yang Diduga Hoax Di Palabuhan Muara Baru Sudah Diselesaikan Secara Musyawarah

Jakarta, publikasinews.comTerkait viralnya vidio Hoax covid-19 yang terjadi beberapa lalu di kawasan Pelabuhan muara baru, penjaringan Jakarta Utara yang seolah membuat resah warga dan pengusaha yang berada sekitar Pelabuhan muara baru.Pelaku yang diduga penyebar vidio Hoax covid-19 berinisial Budi juga telah di panggil dan di periksa di Polsek pelabuhan muara baru. Namun karena diduga kurangnya alat bukti serta saksi, Kasus itu tidak dapat dilanjutkan sampai di persidangan.

Selain kurangnya alat bukti dan saksi yang menguatkan Budi ditetapkan menjadi tersangka, pengusaha muda itu juga kooperatif saat dimintai keterangan di Polsek, Atas peristiwa kasus vidio itu Budi juga telah meminta maaf kepada masyarakat sekitar pelabuhan muara baru (dihadapan publik ).Terkait surat pernyataan Bidi yang pernah menjanjikan akan mengadakan bhakti sosial dengan memberikan bantuan beras sebanyak 50 ton kepada warga sekitar pelabuhan muara baru, Budi juga telah merealisasikan nya.

Karena situai ekonomi yang belum setabil dampak dari pandemi covid-19. Pertanggung jawaban moral yang telah dijanjikan Budi untuk mengadakan bhakti sosial dengan memberikan bantuan beras kepada warga, Senin 31/08/20 telah di realisasikan  sebanyak 5 ton. kabarnya bantuan tersebut telah di distribusikan kepada warga sekitar palabuhan muara baru Rt 017 RW 019 kelurahan penjaringan uakarta utara.

“Saya minta maaf ke pada warga bahwa saya belum bisa menepati janji akan memberikan bantuan beras sebanyak 50 ton, sebagaima tertuang dalam surat perjanjian sebelumnya. “Saya baru bisa memberikan bantuan beras kepada warga muara baru sebanyak 5 ton, karena kondisi ekonomi saya yang belum stabil karena dampak pandemi covid-19.”ujarnya 31/08/20.(dok vidio) https://youtu.be/WclwyStjqeU

Saat dikonfirmasi Wartawan, Kapolsek muara baru, AKP Seto Handoko Putra,SI.Kom, SIK. mengatakan. “Saat ini Budi baru diduga pelaku penyebar vidio Hoax covid-19, kasus BD tidak dapat dilanjutkan karena unsur pidananya tidak terpenuhi, seperti kurangnya alat bukti serta tidak ada  saksi-saksi yang dapat menjerat Budi ditetapkan sebagai tersangka.

“Terkait kasus ini, Kita sudah menghimpun sejumlah, Tokoh masyarakat,  Pengusaha dan Stikeholder yang ada di pelabuhan muara baru untuk melakukan musyawarah terkait Video itu. BD di tuding sebagai penyebar vidio Hoax juga telah kita periksa, Namun karena tidak cukup bukti, Budi tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka, Terkait vidio itu diduga ada Oknum yang berupaya untuk mengkriminalisasi Budi .” ujar Kapolsek pelabuhan muara baru  AKP Seto Handoko Putra,SI.Kom, SIK.

Viralnya postingan vidio tersebut ada oknum oknum yang sengaja memanfaatkan situasi dengan menyusun agenda pengerahan massa untuk melakukan aksi Demo di kawasan Pelabuhan muara baru. Mereka membuat surat ke Polda Metro Jaya, ijin melakukan aksi demo. Menurut pandangan kami dari Polsek muara baru, Saat ini, bukan saja di Negara kita, hampir semua Negara sedang terdampak covid-19, kalo mengundang sedikitnya 500 orang untuk melakukan aksi demo, apakah ada yang  akan mempertanggung jawabkan jika ada yang terpapar virus Covid-19.?

“Karena sifat nya kerumunan sehingga kami dari Hari Sabtu dan Minggu telah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan Ketua RT. “Kami panggil sekretaris Rw, tokoh masyarakat yang di kawasan pelabuhan muara baru, Kita  berikan pemahaman bahwa saat ini dalam masa PSBB Transisi. Apakah ada yang mau bertanggung jawab nanti, jika nanti setelah demo ada yang terpapar virus Covid-19. tidak ada satupun diantara mereka yang yang memberikan jawaban.

Menurut Kapolsek, kasus ini sudah dianggap selesai karena BD sudah meminta maaf dan sudah merealisasikan sumbangan ke warga sehingga apa yang disampaikan sejumlah oknum bahwa Vidio itu telah mengganggu perekonomian dan membuat warga resah itu tidak benar. “Permasalahan itu sudah selesai Jika ada massa yang akan melakukan aksi demo itu merupakan upaya kriminalisasi terhadap BD yang diduga dilakukan karena persaingan bisnis. Tidak murni permintaan warga, “Tegas Kapolsek.

Terkait aksi unjuk rasa yang semula akan di Gelar, Senin 31/8/20. oleh masyarakat sekitar pelabuhan muara baru yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Pantura (Gemapera) Batal dilakukan.

Saat dikonfirmasi Wartawan, Humas  GEMAPERA “Thomson ” mengatakan.” Pembatalan Aksi unjuk rasa yang semula akan di gelar senin 31/8/20. di karenakan adanya intimidasi terhadap TIM.” ujar Thomson.

(Nurhadi)

Komentar

News Feed