oleh

Ulasan terkait Bagaimana Tata Laksana dalam Menjalankan Koperasi Konsumen

KOTA BEKASI – PublikasiNews.Com | Dalam menjalankan koperasi konsumen ada hal-hal penting yang harus kita utamakan. Seperti halnya koperasi dibentuk bertujuan untuk kepentingan serta kesejahteraan seluruh anggota, dengan segala kegiatan usaha yang dilakukan adalah untuk kepentingan para anggotanya.

Seperti penjelasan yang dipaparkan Sukarman, selaku Kepala Seksi Penilaian, pengawasan dan penindakan Koperasi dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Bekasi saat ditemui di Kantor Sekretariat Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Korwil BEKASI Kota, ketika menggelar rapat Anev (Analisa & Evaluasi) dalam merencanakan pembentukan jajaran pengurus sebuah Koperasi Konsumen yang digelar bertempat di Pavillion Kantor Sekretariat FWJ Korwil BEKASI Kota, Jalan Dewi Sartika Gg. Melati 2 Nomor 56, Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi Jawa Barat pada, Selasa (09/2/2021) siang.

Dikatakan oleh Sukarman, bahwa Koperasi konsumen adalah koperasi awal usaha yang utamanya dikebutuhan pokok seperti jual beli atau perdagangan dan usaha jasa, serta simpan pinjam.

“Koperasi konsumen salah satunya jual beli sembako dan layanan jasa. Segala kegiatan usaha tentunya juga bisa dilakukannya,” kata Sukarman, dalam penuturan saat menjawab pertanyaan awak media FWJ.

Menurutnya, untuk menjalankan koperasi hal terpenting dibutuhkan adalah komitmen dari awal. “Sebuah komitmen antara para anggota, baru setelah itu menginjak pada permodalan internal seperti simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan lainnya. Untuk minimal modal tergantung kesepakatan bersama para anggota koperasi tersebut,” paparnya.

Sedangkan dalam koperasi konsumen ini, lanjut Sukarman, menurut rata-rata yang sudah menjalankan, lebih kecil persentasenya mengalami kerugian, masih banyak keuntungannya.

“Pertama, dengan menjadi pengurus koperasi bisa menjalin silaturahim. Kedua bisa membangun ekonomi secara bersama dan untuk kepentingan bersama. Karena memang itu tujuan koperasi dibentuk,” ungkapnya.

Sedangkan untuk bicara kerugian, secara umum relatif kecil. Namun terkait kendala memang harus ada pemahaman tentang koperasi itu sendiri.

“Anggota harus merasa memiliki koperasi tersebut. Biasanya kendala utama adalah karena anggota tidak merasa memiliki koperasi tersebut,” paparnya.

Terkadang, lebih lanjut Sukarman mengatakan, terjadi seperti pandemi saat ini. Seperti contoh yang terjadi pada salah satu koperasi. Anggota tidak sabar dan emosional, akhirnya segala simpanan diambil dan anggota itu keluar dari keanggotaan koperasi. Dan ini salah satu sikap yang diharapkannya tidak terjadi terhadap koperasi FWJ.

“Maka oleh sebab itu, aturan-aturan harus dibuat dan dijalankan supaya dapat menjadi pedoman akan hal itu. Bagaimana teknisnya apabila anggota keluar, harus dibuatkan peraturan khusus,” imbuhnya.

Selain itu yang diharapkan olehnya, utamakan komitmen bersama. “Karena kita berbeda kepala, dan kebersamaan harus dijalankan bersama. Bukan hanya itu, segala keputusan juga harus melalui forum anggota, jangan sampai ada pengurus memutuskan sendiri,” tegas Sukarman.

Dan juga, kalau punya program kerja dibicarakan bersama, dengan disahkan oleh para anggota supaya segala sesuatu bisa transparansi, sehingga kepercayaan anggota bisa terbangun.

“Yang utama, modal bisa dicari namun komitmen para anggota yang susah dicari,” pungkasnya, usai memberikan binaan kepada Koperasi Konsumen Amanah Masyarakat Indonesia (Koperasi AMI) yang baru dibentuk dibawah pengawasan FWJ Koordinator wilayah Kota Bekasi.(*/MB-hms.fwj)

Komentar

News Feed