Kota Bekasi, PublikasiNews.Com – Aksi damai dalam unjuk rasa puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Gerasi) bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2019, sebut Kejaksaan Negeri Kota Bekasi belum dapat menuntaskan kasus korupsi. Demontrasi yang digelar puluhan mahasiswa tersebut dikomandoi Zainudin didepan kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jalan Jenderal Sudirman, Kranji Bekasi Barat pada, Senin (9/12/2019) siang.

Zainudin, selaku koordinator lapangan mendesak penanganan laporan tindak Korupsi di Kota Bekasi agar dapat diselesaikan.Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi sebagai leading sector dalam penegakan hukum kasus korupsi diduga masih kurang berdaya (tidak greget) dalam menghadapi para koruptor pembegal uang rakyat.
“Bisa kita lihat, betapa lemahnya Kejari Kota Bekasi selaku lembaga penegakan hukum dalam pemeberantantasan Korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat perampok duit rakyat,” ujar Zainudin dalam orasinya.

Sementara itu, saat unjuk rasa berlangsung beberapa kali dari mereka sempat menyebut Kejari dengan kata-kata ‘Mandul’, karena lamban menangani kasus yang ada di Kota Bekasi.
“Korupsi menghambat perekonomian, korupsi adalah kejahatan yang paling jahat dari kejahatan hukum, untuk itu harus di berantas, sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
“Kejari ‘Mandul’,” teriak peserta aksi diiringi aksi treatrikal dengan membawa gedung dan mobil mainan. Aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut mendapat kawalan dari aparat TNI/Polri serta Satpol PP Kota Bekasi.

Perlu diketahui, tampak sebelum dilakukan penyerahan secara simbolis gedung dan mobil mainan, sempat dibacakan beberapa kasus korupsi di Kota Bekasi yang telah dilaporkan.
Mulai dari kasus korupsi kelas teri hingga kakap terindikasi masih mangkrak di Kejari Kota Bekasi. Seperti misalnya; Dugaan Kasus Korupsi Stadion Mini Pondok Gede, Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Mako Satpol PP serta Mangkrak-nya Gedung Mako Dishub.

Adanya dugaan Korupsi Dana Hibah Organda Kota Bekasi, Dugaan Korupsi Dana Hibah KNPI Kota Bekasi. Dugaan Korupsi Pembangunan Folder air di Irigasi Danita & Folder air di Aren Jaya, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang oleh Eks Camat Pondok Gede berinisial (M) dalam dugaan kasus pemalsuan Akte Jual Beli (AJB) Tanah.
Selain itu, masyarakat berharap kelanjutan dari kasus Dugaan Korupsi mark up harga tanah Perluasan TPA Sumur Batu. Dugaan Korupsi Alat Penyandang Disabilitas oleh Dinas Sosial Kota Bekasi. Serta, DPO Tersangka Kasus Mark-Up TPA Sumur Batu berinisial GS.

Sementara itu, ditengah-tengah aksi berlangsung, Lukman H. Tuasikal selaku Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kota Bekasi ketika menjawab pertanyaan wartawan mengatakan bahwa pihaknya berusaha tetap bekerja secara profesional dalam koridor hukum.
“Dalam bernegara serta menjalankan tugas dalam suatu institusi penegak hukum, secara otomatis ada aturannya. Ngak mungkin sesuatu itu tidak beraturan, dan tentunya kita tetap profesional karena kita pingin bersih-bersih Bekasi,” tegasnya.[]Jark
Komentar