oleh

Wakil Ketua DPR Toufik Kurniawan Dicekal Komisi Pemberatasan Korupsi

Jakarta,publikasinews.com – Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jendral Imigrasi Theodorus Simarmata, membenarkan adanya surat permintaan pencegahan ke luar negeri untuk Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK 

“Surat (pencegahan ke luar negeri untuk Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ada,” ujar Theodorus, melalui pesan singkat, Minggu (28/10/2018) Namun, ia tidak mau berkomentar banyak terkait pencegahan tersebut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan dari pihak KPK terkait pencegahan ini. Pada 5 September 2018 lalu, Taufik yang juga politikuS PAN, terlihat menyambangi Gedung Merah Putih. Menurut pengakuan Taufik kala itu, kedatangannya untuk menyampaikan keterangan terkait mekanisme pembahasan APBN kepada penyelidik KPK

Taufik menegaskan bahwa kedatangannya hanya untuk memberikan keterangan, bukan sebagai saksi.

“Saya sampaikan kepada penyelidik (KPK) secara keseluruhan terhadap pembahasan APBN semua termasuk mekanisme keseluruhannya,” ujar Taufik, usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK Rabu (5/9/2018) lalu. Red

Komentar

News Feed