oleh

Wibisono : Pro Kontra Pernyataan Ketua Dewan Pers M. Nuh menimbulkan kegaduhan dimasyarakat Media

Jakarta, PublikasiNews.Com – Selama sepekan ini ada kegaduhan baru atas Pernyataan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh yang telah menimbulkan pro dan kontra dari para wartawan dan industri media, pernyataannya dianggap kurang tepat sebagai ketua lembaga Pemantau Pers Nasional, lontarannya telah dianggap menggiring opini publik dan menekan pemerintah pusat maupun daerah agar tidak melakukan kerjasama dengan pengelola media yang belum terverifikasi Dewan Pers,

“Saya rasa ini kurang tepat, bagaimanapun industri media sekarang sedang tumbuh pesat, spirit (semangat) media harus dijaga dalam perannya di dunia informasi yang terbuka, harusnya dibina bukan di binasakan,” tegas Wibisono, yang juga merupakan Pembina LPKAN Indonesia (Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara) saat diminta tanggapanya oleh awak media di Jakarta, Selasa (13/8/2019).
 
Menyikapi hal itu, LPKAN Indonesia berpendapat Berkembangnya industri media yang berbasis teknologi atas kemajuan media informasi telah membawa banyak perubahan di republik ini, seperti halnya bermunculan media media sosial (medsos) atau media online yang memiliki kekuatan sangat besar sebagai penyaji informasi yang cepat dan akurat. “Semua itu akan membawa perubahan dan kemajuan bangsa, karena media bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan karya jurnalistiknya yang sesuai dengan kode etik jurnalis dan Aturan yang ada,” kata Wibi, sapaan akrab pengusaha sekaligus pengamat infrastruktur ini.
 
Selanjutnya perlunya pemahaman terhadap UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, “Bahwa Dewan pers hanya bersifat mendata dan bukan memverifikasi media,” imbuhnya
 
“Bagi media yang sudah mendaftarkan legalitasnya ke Dewan Pers dan kemudian di data, itu sudah cukup. Soal verifikasi itu kan kebijakan atau aturan yang dibuat dewan pers, dan bukan produk UU Nomor 40 tahun 1999,” ujarnya.
 
Atas pernyataan Ketua dewan pers ini, dianggap akan berdampak buruk bagi para awak media, yang selama ini tumbuh pesat karena semangat kebebasan pers.

Pembina LPKAN Indonesia (Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara) Wibisono, SH, MH ketika menyampaikan amanat pesannya saat diminta tanggapannya terkait pernyataan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh oleh awak media di Jakarta pada, Selasa (13/8).dok-istimewa

Selama ini Dewan Pers pun telah banyak membuat aturan sendiri tanpa melibatkan para unsur sesuai amanah UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Karena Dewan Pers telah menjadi lembaga yang telah mengkhiati UU Pers itu sendiri, tandas wibi

Maka dari itu, Kedepan dewan pers harus bisa menjadi Pengayom para insan pers, terutama dari segi etika jurnalistik bukan malah dengan membuat steatment yang membuat resah, yang ujungnya terjadi penolakan dan demo para wartawan di kantor dewan pers, saat ini banyak sekali pejabat yang asal ‘ngomong tanpa di sadari dasar filosofis dan logika yang kuat, telah membuat gaduh dan kecemasan di masyarakat. “Pak Nuh adalah tokoh senior yang saya kenal baik saat menjadi Rektor ITS ketika di Surabaya dan selayaknya bisa membawa Dewan Pers kedepan lebih baik lagi,” pungkas Wibisono.[]Jark
 

Komentar

News Feed