oleh

Andi Salim ‘Marah-marah’ di Gedung DPD Golkar Kota BEKASI, Aksinya tak Takut di Laporkan

Kota Bekasi, PublikasiNews.Com -Terulang kembali kekisruhan terkait tuntutan hak atas gedung Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar (PG) Kota Bekasi yang kali ini menuai kegaduhan. Dua kubu saling klaim kepemilikan gedung DPD yang memang telah 16 tahun bersengketa tentang status kepemilikan gedung partai berlambang pohon beringin tersebut.

Kekisruhan kembali terjadi, ketika Andi Iswanto Salim mendatangi kantor DPD Golkar Kota Bekasi tersebut. Hal ini berkaitan dengan persoalan hukum kepemilikan kantor DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang terletak di Jalan Raya Jend. Ahmad Yani, RT.004/RW.003 Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi Jawa Barat.

Andi Iswanto Salim (tengah) saat memberikan keterangan Pers-nya usai mendatangi kantor DPD Golkar Kota Bekasi. Hal ini berkaitan dengan persoalan hukum kepemilikan kantor DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang terletak di Jalan Raya Jend. Ahmad Yani, RT.004/RW.003 Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada, Selasa (07/7).dok-red

Suasana tampak memanas terjadi saat adu mulut antara Andy Salim bertemu dengan Dewan Pertimbangan PG H. Abdul Manan. “Saya sudah dizolimi selama 16 tahun, sekarang kalau perlu saya buldozer gedung ini,” teriak Andy Salim di depan para awak media yang meliput kejadian tersebut pada, Selasa (07/7/2020) siang.

Andy Salim merasa sudah sangat sabar diperlakukan seperti yang dialaminya. “Atau perlu saya robohkan tiang gedung FPD-PG masa dari September tahun 2004 ada kesepakatan pelepasan asset yang ditandatangani masing-masing Ketua DPD, hingga kini tidak terealisasi,” kata Andy Salim dengan nada tinggi dan penuh emosional.

Andy Salim meyakini bahwa dirinya di posisi benar terkait status kepemilikan gedung. “Saya beli dengan harga Rp 3 miliar sebagai kesepakatan harga jual asset yang disetujui bersama, ada keputusan yang ditandatangani bersama Ketua dan Sekretaris pada Oktober 2004 Nomor: Kep 339/Golkar/Kota/X/2004 termasuk penandatanganan pengikatan jual beli,” ungkap Andy Salim.

Terkait aksinya di gedung DPD Golkar tersebut pun Andi Salim tidak takut jika dilaporkan. “Apa yang saya kuatirkan, saya benar apa yang mau di laporkan, benar ‘ngak ? masa jadi penguasa se-enaknya terhadap orang. Situ pikir saya rakyat kecil ‘ngak berani melawan, ‘ngak punya hak saya” tegas Andi.

Andi juga memaparkan bahwa dirinya menegaskan ingin membuka mata hati semua orang, biar masyarakat yang menilainya. “Mohon ma’af nih, saya hanya ingin membuka mata semua orang, membuka mata hati juga semua orang agar mereka bisa menilai sendiri bagaimana kelakuan orang-orang ini, ngerti. Bagaimana kelakuan mereka terhadap orang lain, sikap mereka menzholimi orang lain. Saya berani berbicara karena saya Benar, saya tidak takut apa-apa, catat itu,” tegas Andi Salim.

Kronologi selanjutnya terkait jalur perdamaian telah pula diupayakan. Nominal yang diajukan Andy Salim diperkirakan telah mencapai Rp 25 miliar, namun ditawar pihak DPD damai dengan Rp 15 miliar saja batas kemampuan DPD partai Golkar.

Pantauan di lapangan sesaat Andy Salim datang maka bersama hadir pula H. Abdul Manan sebagai Dewan Pertimbangan Partai Golkar DPD Kota Bekasi.

Suasana makin tegang manakala Abdul Manan teriak dengan nada menantang Andy Salim untuk memukulnya. “Pukul saya, pukul ayo pukul saja saya,” pinta Abdul Manan menyodorkan bagian kepalanya. Beruntung Andi Salim tidak terpancing.

“Anda jangan marah- marah, saya ini kan orangtua,” bujuk H. Abdul Manan kepada Andi Salim.

Usai kegaduhan tersebut, pihak pengurus DPD, H. Abdul Manan selaku Dewan Pertimbangan DPD Golkar yang juga merupakan mantan Ketua DPD Golkar masa Bhakti 1988 – 1993 saat wilayah Bekasi Kota masih Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi, dengan didampingi pengurus DPD Golkar Kota Bekasi, Iqbal Daud yang juga merupakan seorang Lawyer memberikan klarifikasi dan penjelasan.[]

Penulis : Zark

Komentar

News Feed