oleh

Barantam Instrumen Khusus Pengawasan Daging Caleg Global Positioning System (GPS)


Jakarta, Publikasinews.com – Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani Badan Karantina Pertanian (Barantan) Agus Sunanto mengatakan, lalu lintas daging celeng atau babi hutan selalu menjadi masalah dan menimbulkan keresahan masyarakat. Selama kurun empat tahun sejak 2015, ada 28,9 ton daging celeng ilegal yang dilakukan proses hukum. 

“Sebenarnya, ini tidak bisa dicegah, tapi harus kita atur dan awasi, sehingga tidak menimbulkan keresahan. Ini tugas bersama,” kata Agus di Jakarta, Sabtu (5/1/2019).

Menurut dia, lalu lintas daging celeng ini tidak dapat dihindarkan, mengingat adanya permintaan. Yang bisa dilakukan pemerintah, lanjut dia, mengatur lalu lintas daging celeng, sehingga menimbulkan ketenangan bagi masyarakat yang tidak mengonsumsinya.

Bengkulu, Prabumulih, dan Banyuasin merupakan beberapa daerah penghasil daging celeng terbesar. 

Di daerah tersebut, celeng menjadi hama bagi petani dan sasaran empuk bagi para pemburu atau penembak. Sementara itu, permintaan daging celeng di antaranya datang dari Jakarta, Tangerang, dan Pangkal Pinang. Dari data yang ada, daging tersebut digunakan untuk pakan hewan, seperti di Kebun Binatang Ragunan dan untuk konsumsi. Namun jika daging celeng dioplos tentu menjadi kekhawatiran pemerintah.

Salah satu inovasi dan solusi yang digagas Barantan besama instansi terkait di daerah adalah menggunakan Quarantine Tracker. Cara kerja Quarantine Tracker, yakni daging yang disertifikasi oleh dinas peternakan dan karantina di daerah asal akan dipasangi GPS. GPS dipasang dalam segel di kontainer atau mobil pengangkut daging celeng.

Seluruh pergerakan alat angkut tersebut dapat dipantau secara daring oleh petugas karantina dan instansi terkait, sehingga jika terjadi kerusakan atau pembongkaran paksa, GPS juga akan memberikan notifikasi.

Segel elektronik tersebut akan dibuka di tempat tujuan akhir. Hal ini diharapkan dapat mengurangi distribusi daging celeng ke tempat yang tidak seharusnya.

Bengkulu merupakan provinsi yang cukup antusias dalam membantu penyelesaian permasalah peredaran daging celeng. Dinas Peternakannya menjadi proyek percontohan pengawasan daging ini.

Dalam operasional pengawasan, selain bekerja sama dengan Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ditjen PKH Kementan, Barantan, juga membentuk tim kolaborasi intelejen yang terdiri dari Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian masing-masing di Cilegon, Lampung, Jambi, Padang, Bengkulu, dan Belawan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan Bengkulu, Nopiyem mengatakan kini daging celeng asal daerahnya, selain dapat lancar dikirim ke Taman Margasatwa Ragunan, juga dapat digunakan untuk kebutuhan lain dengan pengawasan.

“Sinergitas yang baik dengan Barantan menjadikan komoditas ini dapat memberikan nilai tambah, selain dapat dikonsumsi untuk kelompok masyarakat tertentu,” katanya.

Kementan juga mendorong komoditas tersebut untuk dapat diekspor. Hal tersebut karena adanya permintaan dari negara lain, seperti Vietnam. Pada November 2017, Barantan melakukan sertifikasi ekspor daging celeng sebanyak 26,4 ton ke Vietnam. Red

Komentar

News Feed