oleh

BAZNAS Kota Bekasi terus bergerak ditengah Pandemi COVID-19

Kota Bekasi – PublikasiNews.Com | Dalam hal pengumpulan dan penyetorannya secara teknis kami juga melakukan melalui mekanisme ‘jemput bola’, baik saat kita mendistribusian kupon zakat maupun ketika dilakukan penyetoran dan pengumpulan zakatnya.

Demikian yang disampaikan Syamsul Badri Islamy selaku staf pelaksana Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bekasi saat menjawab pertanyaan awak media yang menyambangi kantornya pada, Rabu (20/05/2020) sore.

“Seperti hari ini kita melakukan penjemputan zakat dari Sekda Kota Bekasi senilai Rp 52 juta, Satpol PP kita jemput Rp 39 juta. Zakat fitrah disetorkan secara tunai melalui bank BJB, jadi kita juga tentunya sangat proaktif,” tutur Syamsul.

Syamsul juga dalam penuturannya menjabarkan program bantuan wastafel di pasar tradisional, bantuan sembako untuk mahasiswa Dhu’afa, bantuan kepada masyarakat ‘Miskin baru’, 56 musholla dibenahi serta bantuan guru ngaji atau ustadz pesantren dan bantuan untuk khotib terdampak COVID-19. Selain itu, terkait keterbukaan informasi, Syamsul memaparkan bahwa pihak Baznas Kota Bekasi memanfaatkan rekapitulasi laporan pertanggungjawaban juga dengan melalui majalah Al Wasilah.

“Setiap transaksi pemasukan dan pengeluaran kita rangkum/rekap, semua kita laporkan secara detail melalui majalah Al Wasilah, yang merupakan jendela informasi dan publikasi Baznas Kota Bekasi. Sirkulasinya kita bagikan ke seluruh SKPD dan instansi/institusi di Kota Bekasi untuk bukti laporan transparansi kita,” ujarnya.

Selain berharap COVID-19 segera berakhir karena berdampak sangat luas dalam kehidupan, bukan hanya pada aspek kesehatan namun juga dari sisi ekonomi dan agama. Syamsul juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat membayarkan zakatnya secara tertib dan tepat waktu.

“Ayolah kepada seluruh umat Islam kita selalu kompak, membayar zakat bisa langsung ke mustahiq ke tetangga yang memang sangat membutuhkan atau dapat melalui kami dengan jangkauan yang lebih luas karena dapat lebih di intensifkan penyalurannya,” pungkasnya.

Ketua BAZNAS Kota Bekasi H. Paray Said sebelumnya telah melaporkan, bahwa pihaknya juga terus bergerak dalam membantu penanganan COVID-19 selain melalui penyemprotan cairan desinfektan juga penyaluran bantuan uang tunai kepada guru mengaji (ustadz pesantren) dan para khotib (penceramah).

“Kami telah membantu lebih kurang hampir seribu guru mengaji dan pada khotib. Bekerjasama dengan Kemenag Kota Bekasi telah disalurkan bantuan kepada 560 Khotib (per Kelurahan 10 orang). Nominal bantuannya sebesar Rp 200 ribu, yang telah diserahterimakan pada 22 April 2020,” ungkap H. Paray Said.

Sementara bantuan untuk guru-guru di pondok pesantren dengan jumlah anggaran hingga mencapai Rp 1,7 miliar, rencananya akan digulirkan dalam kurun waktu dua bulan ke depan.

Apalagi saat ini BAZNAS didukung dengan kebijakan yang mewajibkan Zakat bagi yang memenuhi persyaratan Syariah untuk menjadi Muzaki dan kebijakan yang berkaitan dengan intensif pajak, merupakan dua kebijakan pemerintah yang dinilai dapat meningkatkan pengumpulan zakat di tahun 2020.

Sementara itu, seperti telah dijelaskan oleh Arif Ramdani selaku Ketua Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat, bahwa ada kenaikan penerima zakat yang sangat signifikan dalam masa Pandemi wabah Penyakit Virus Corona (COVID-19), yakni mencapai sekitar 10 juta penerima dibanding tahun sebelumnya.

Karena untuk penyalurannya sendiri, ungkap Arif tentu di masa pandemi COVID-19 ini program-program Baznas diprioritaskan untuk membantu penanggulangan COVID-19 dan dampaknya, terutama dari sisi aspek ekonomi secara Nasional. “Penyaluran zakat saat ini akan lebih diprioritaskan untuk penanggulangan COVID-19 dan dampak ekonomi yang ditimbulkan dari akibat pandemi COVID-19,” paparnya kepada wartawan.[]Jark

Komentar

News Feed