oleh

Bentuk Ungkapan Tidak Puas Terhadap kinerja Kanwil ATR/BPN Maluku

Ambon, Publikasinews.com – kawasan jalan Raya gerbang Kantor Wilayah ATR/BPN Maluku di kawasan Tantui Kec. Sirimau Kota Ambon diblokir oleh PT. Maluku Membangun pada Minggu (19/8/2018).

Lutfi Attamimi  Direktur PT. Maluku Membangun saat dikonfirmasi awak media di Ambon, Minggu (19/8/2018) menjelaskan, pemblokiran akses masuk Kanwil ATR/BPN Maluku yang dilakukan PT. Maluku Membangun, sebagai bentuk ungkapan tidak puas serta shock therapy kepada kinerja Kanwil ATR/BPN Maluku yang selama ini terkesan mengabaikan persoalan yang diadukan PT. Maluku Membangun.

Selain itu, PT. Maluku Membangun saat diundang Ombudsman Perwakilan Maluku untuk bertemu bersama Kanwil ATR/BPN Maluku pada Senin (13/8/2018), terkesan dilecehkan oleh Kakanwil ATR/BPN Maluku, Oloan Sitorus yang saat itu hanya mau menerima Ombudsman.

Saat hendak dikonfirmasi awak media di tempat kejadian pihak BPN baik Security maupun sejumlah staf yang ada saat itu enggan memberikan komentar, dengan alasan mereka hanya bawahan. Termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon M. Togatorop, yang hadir saat itu juga enggan memberikan komentar, tidak lama kemudian 1 unit mobil Patrol TNI dengan nomo plat 2041-XVI tiba di lokasi kejadian. Kemudian disusul mobil Patrol Polisi dari Polsek Sirimau tiba dilokasi dan melakukan koordinasi dengan pihak Kanwil ATR/BPN.

Sedangkan pihak PT. Maluku Membangun yang sudah memenuhi undangan malah diajak masuk oleh KTU, Heru Muljianto ke ruangannya untuk berbincang lepas.

“Saat berbincang dengan KTU di ruangannya saya juga sudah sampaikan secara terang-terangan mengenai rencana pemblokiran Kantor ATR/BPN, entah saat itu dirinya menganggapnya serius atau tidak tapi hari ini saya sudah membuktikannya,” ucapannya. tindakan yang dilakukannya itu agar seluruh mata masyarakat Maluku terbuka dan mengetahui kinerja Kanwil ATR/BPN Maluku selama ini.

Termasuk pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara dapat meliihat kinerja Kanwil ATR/BPN Maluku, atas persoalan yang diadukan PT. Maluku Membangun selama ini. (Red)

Komentar

News Feed