oleh

Bupati Boyolali Akan dilaporkan Ke Bawaslu oleh Tim Sukses Prabowo-Sandi

Jakarta, Publikasinews.com – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan melaporkan Bupati Boyolali Seno Samodro ke polisi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal tersebut lantaran dalam pidato Seno menyebut calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dengan umpatan binatang.

“Saat ini orang-orang yang sok membela orang Boyolali justru mengatakan kata-kata tidak pantas terutama Bupati Boyolali, itu lebih tendensius dan mengandung ujaran kebencian sehingga akan kami laporkan ke Kepolisian dan Bawaslu,” kata Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/11).

Yandri menilai ucapan tersebut dianggap tidak pantas keluar dari mulut seorang pejabat publik. Ucapan Bupati Boyolali Seno Samodro itu, lanjut dia, merugikan Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sehingga pihaknya akan melaporkan ke Bawaslu.

“Kami akan laporkan ke Bawaslu karena merugikan pasangan Prabowo-Sandi. Perkataan Bupati Boyolali itu sungguh tidak pantas dikatakan pejabat publik,” ujar Ketua DPP PAN 

Capres Bukan Karena Haus Kekuasaan Dia mengatakan, pidato Prabowo saat meresmikan Kantor Badan Pemenangan Prabowo-Sandi di Boyolali, Jawa Tengah pada Selasa (30/10) harus dilihat secara utuh dan tidak ada nada yang bertujuan menghina masyarakat Boyolali.

Menurut dia video yang beredar di media sosial terkait pidato Prabowo itu hanya sepotong-potong sehingga pihaknya akan melaporkan kepada Kepolisian karena menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kalau diikuti secara tuntas dari awal hingga akhir ketika Prabowo persilakan Zulkifli Hasan pidato, itu sangat bagus isinya,” katanya.

Dia mengatakan pelaporan itu dipimpin oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak menyangka ucapannya tentang ‘wajah Boyolali’ pada saat pidato berbuntut panjang. Ucapannya itu dianggap menyinggung warga Boyolali. Pidato tersebut disampaikan saat dia meresmikan Posko Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga Uno di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (30/10).

Akibat ucapan Prabowo itu, seorang warga Boyolali bernama Dakun (47) melaporkan mantan Danjen Kopassus itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Red

Komentar

News Feed