oleh

Cegah Penyebaran Covid 19 PN Jakut Lakukan Penyemprotan Disinfektan


Jakarta, publikasines.com

Guna mencegah penyebaran virus Corona (covid-19) yang sedang merebak, Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Utara, melakukan Sterilisasi dengan melaksanakan penyemprotan cairan Disinfektan diseluruh lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Minggu (22/3).

Penyemprotan Disinfektan ini merupakan tindakan preventif Pengadilan sehubungan dengan merebaknya virus Corona dan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh internal pegawai PN Jakut juga para pengunjung sidang di PN Jakut, dapat berjalan dengan lancar aman dan selamat.

Menurut Humas Pengafilan Negeri Jakarta Utara, DJuyamto SH, penyemprotan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan covig 19. Maka maka lingkungan kantor PN Jakut disemprot disinfektan
termasuk ruang- ruang persidangan.

” Ruang sidang, semuanya disemprot. Baik ruang Hakim, ruang Panitera, sera area lingkungan Kantor PN Jakut disemprot disinfektan. Para pegawai Pengadilan bergotong royong untuk itu,” terang DJuyamto.

Antisipasi lainnya, PN Jakut juga sudah menempatkan di setiap sudut ruang yang mudah di jangkau cairan pembersih antiseptik atau hand sanitizer untuk setiap pegawai dan pengunjung agar dapat melakukan pembersihan dengan mencuci tangan sesudah dan sebelum ke ruangan sebagai upaya untuk pencegahan dari virus Corona. 

(Dewi)

Komentar

News Feed