oleh

Demo Aksi Massa Bela Tauhid ini Tangapan Wakapolri

Jakarta, Publikasinews.com – Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Ari Dono Sukmanto menegaskan, pembakar bendera HTI di Garut, Jawa Barat, kini tengah diproses hukum oleh kepolisian.

“Tiga Orang pelaku sudah kami proses hukum sesuai tuntutan massa. Kalau terus-terusan demo justru kita semua bertanya-tanya, siapa sebenarnya mereka?” ujar Ari Dono Sukmanto ketika ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018).

Menurut Ari Dono Sukmanto khawatir gerakan massa itu ditunggangi sekelompok orang dengan kepentingan tertentu di balik berbagai dalih. Oleh sebab itu, Wakapolri mengatakan akan melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi kepada massa, untuk menjamin aksi berlangsung damai.

Wakapolri juga mengatakan pihak kepolisian sudah menyiapkan 14 ribu personel untuk menjaga massa yang diperkirakan jumlahnya mencapai 10 ribu orang dari berbagai wilayah. Meski mengerahkan personel keamanan untuk demonstrasi, Ari tetap mengimbau massa tak datang ke Jakarta.

Tuntutan mereka telah diupayakan oleh polisi. Hal ini ditunjukkan dengan penetapan beberapa tersangka yang berkasnya segera dilimpahkan ke pengadilan.

Para pelaku pembakaran yang merupakan anggota GP Ansor pun telah meminta maaf atas perbuatannya.  Red

Komentar

News Feed