oleh

Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources And Technology Tbk Dipriksa KPK

Jakarta, publikasinews.com – Jo Daud Dharsono juga sempat diperiksa secara intensif sebagai saksi atas kasus dugaan suap PT PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) terhadap sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Meski demikian, Jo Daud Dharsono tidak masuk dalam daftar tujuh tersangka yang diumumkan KPK.

KPK menggelar konferensi pers pada Sabtu (27/10/2018) di Jakarta. Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, dalam kesempatan tersebut membeberkan kronologi berlangsungnya 

Tim KPK melakukan pengecekan atas informasi pertemuan antara pihak PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) dengan Ketua Komisi B DPRD Provisi Kalimantan Tengah dan kawan-kawan dan rencana penyerahan uang,” kata Laode.

Pada  pukul 11.45 WIB, KPK mengamankan 3 orang, yaitu TA (Tira Anastasya, Bagian Keuangan PT BAP) dengan ER (Edy Rosada, anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalteng) dan A (Arisavanah, anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalteng) di foodcourt (lantai dasar) salah satu pusat perbelanjaan di Jl MH Thamrin, Jakpus, sesaat setelah penyerahan uang.

KPK mengamankan uang sejumlah di TKP sebesar  Rp 240 juta yang dimasukkan ke kantong plastik berwarna hitam. Ketiganya dibawa ke KPK,” imbuhnya.

Pada pukul 13.30 WIB tim bergerak menuju gedung Sinar Mas di daerah Sudirman, Jakarta Pusat, dan mengamankan 4 pejabat SM Group. Mereka adalah ESS (Edy Sapurta Suradja, Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT SMART), FER (Feredy, Direktur PT BAP), WAA (Willy Agung Adipradhana, CEO PT BAP), dan JDD (Jo Daud Dharsono, Direktur Utama PT SMART) di ruang kerja masing-masing.

Di saat hampir bersamaan, tim KPK juga mengamankan BM (Borak Milton, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalteng) di sebuah hotel di daerah Gatot Subroto, Jakpus. Pada pukul 19.00 WIB, tim KPK mengamankan PUN (Punding LH Bangkan, Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Kalteng) bersama 4 anggota DPRD Kalteng lainnya di daerah Karet Bivak, Jakpus.

Dari nama – nama yang terjaring OTT, tidak seluruhnya dinaikkan statusnya menjadi tersangka. KPK baru menetapkan tujuh tersangka, namun masih terus mendalami kasus ini.

Berikut tersangka diduga sebagai penerima, Borak Milton, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalteng, Punding LH Bangkan, Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Kalteng, Arisavanah, anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalteng, Edy Rosada, anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalteng, Berikut tersangka diduga sebagai pemberi, Edy Sapurta Suradja, Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resoirces and Technology, Willy Agung Adipradhana, CEO PT Binasawit Abadi Pratama (BAP)Teguh Dudy Syamsury Zaldy, Manager Legal PT BAP. Red

Komentar

News Feed