oleh

Disdik Kota Bekasi Siap Memediasikan Kisruh Soal Pengelolaan SMP Amar Ma’ruf Bekasi Timur

-Megapolitan-2.250 views

Kota Bekasi, Publikasinews.com – Persoalan dunia pendidikan tak lepas dari dukungan pemerintah, swasta dan masyarakat. Simergitaa 3 pihak ini dirasakan penting guna menjamin keberlangsungan sistem pendidikan anak generasi bangsa.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi sebagai institusi pendidikan yang punya kewenangan dalam menjamin dunia pendidikan diminta untuk memberikan solusi atas kisruh pengelolaan SMP Amar Ma’ruf yang berlokasi di Komplek Jaladhapura, Margahayu Bekasi Timur yakni antara Yayasan Amal Ma’ruf Jaladhapura (YAMJ) dengan Yayasan Pendidikan Islam Jaladhapura (YPIJ).

Menanggapi hal ini Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi akan berupaya menjadi mediator untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Bagaimanapun hak anak yang sekolah di SMP Amal Ma’ruf, untuk mendapatkan pendidikan sebagaimana mestinya tidak diabaikan. Untuk kita akan coba fasilitasi” Kata Ali Fauzi kepada media, Selasa (10/7/2018).

Menurutnya adanya perselisihan yang terjadi karena masalah pengelolaan antar yayasan. Seyogyanya jangan sampai mengorban anak didik dan guru.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan berkunjung ke lokasi untuk melihat langsung di lapangan,” ujar, Ali, mengakui sampai saat ini belum ada laporan resmi dari pihak yayasan.

Lebih lanjut ia mengatakan, izin operasional dan memimpin untuk proses belajar mengajar SMP Amal Ma’ruf dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Sampai sekarang ungkapnya, izin tersebut belum dicabut.

Ia kembali menekankan hak anak harus sampai selesai. Untuk itu tukasnya, siapapun pihak yang mengelola sekolah tersebut harus patuh pada aturan untuk tidak menelantarkan anak didik.

“Sampai saat ini memang belum ada laporan resmi terkait keputusan PN Kota Bekasi atas masalah pengelolaan SMP Amal Ma’ruf. Kami hanya tau melalui media sosial, tetapi ini sudah menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kota Bekasi,” Pungkas Ali. (@sofie)

Komentar

News Feed