oleh

Dugaan 20 Tahanan Rutan Pondok Bambu Terpapar COVID-19, Kabag Humas & Protokol Ditjenpas Ancam Tuntut Wartawan

Jakarta – PublikasiNews.Com | Pokoknya disini virus Corona sudah masuk, 20 orang udah di isolasi. Nah maksud aku, kasih kabar Jaksa sama Hakimnya sampai kapan saya ditahan ini, keburu kena virus Corona, mati (saya).

Hal ini dikatakan oleh sebut saja bu Hajjah, seorang warga binaan saat menginformasikan via sambungan telepon dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1, Pondok Bambu Duren Sawit Jakarta Timur kepada awak media.

Kedatangan beberapa petugas dengan dilengkapi memakai seragam Alat Pelindung Diri (APD) Lengkap, saat memasuki Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1-Pondok Bambu yang berlokasi di Jl. Raya Pahlawan Revolusi Nomor 38, Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Kota Jakarta Timur. Apakah hal ini terkait informasi dugaan adanya sekitar 20 orang tahanan yang terpapar COVID-19 pada, Senin (11/05).dok-istimewa

Dalam keterangannya ia juga menjelaskan ada sesuatu yang mungkin dirahasiakan oleh petugas rutan. “Nah terus petugas sering ngadem-ngademin, kayanya ada sesuatu yang disembunyikan. Mungkin dia takut kredibilitasnya drop atau bagaimana, ini soalnya beritanya real, real banget asli semua sudah pada nangis. Baru dua hari sudah 20 orang (diduga terinspeksi Covid-19) di rutan Pondok Bambu,” tegasnya.

Terpantau, tampak beberapa petugas dengan dilengkapi memakai seragam Alat Pelindung Diri (APD) Lengkap, yang datang dan masuk kedalam Rumah Tahanan Negara Kelas 1-Pondok Bambu yang berlokasi di Jalan Raya Pahlawan Revolusi Nomor 38, Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Kota Jakarta Timur. Hal ini pun menjadi tanda tanya apakah terkait dugaan adanya sekitar 20 orang tahanan yang terpapar COVID-19 pada, Senin petang itu.

Sementara itu, Rika Aprianti selaku Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian hukum dan Ham (Kemenkumham RI) ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya menanggapi dengan ketus serta terindikasi dengan nada sedikit mengancam wartawan. “Iya sebentar mas, kami lagi memastikan data karena saya ngak boleh sembarangan nyebut data loh mas. Tapi kalau mas memaksa memakai data mas silahkan saja, kami akan tuntut kalau tidak sesuai dengan data itu, silahkan saja mas, silahkan,” ujarnya.

Dalam penuturannya Rika juga mengungkapkan bahwa dalam rapat di DPR, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Reynhard Silitonga dengan anggota DPR pada, Senin pagi 11 Mei 2020 itu dilaksanakan secara live streaming. “Rapat secara terbuka, siapapun boleh denger ya. Pak Dirjen sudah mengungkap bahwa ada 9 orang reaktif ya, mas silahkan buka di pemberitaan sudah ada semua kok,” ulas Rika.

“Kumparan, detik sudah ada semua ngangkat, jadi ngak ada yang ditutup-tutupi mas. Nah sekarang masalah mas bilang 20 (orang) sebentar dulu, kami akan konfirmasi karena saya juga baru dengar dari mas. Makanya saya konfirmasi ke rutannya, ke kepala divisinya, kita tidak bisa asal nyebut gitu loh dan tidak ada yang kami tutup-tutupi,” paparnya.

Dan berdasarkan narasi rilis yang dikirimkannya kepada wartawan yang menjelaskan bahwa Dirjen Pas, Reynhard Silitonga, telah menegaskan hingga saat ini belum terdapat warga binaan positif COVID-19 di Rutan Pondok Bambu dan juga di Lapas Gorontalo. Hal ini disampaikannya saat menggelar rapat pimpinan di kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) pada, Selasa (12/05/2020) pagi.

“Warga binaan dengan hasil reaktif terhadap rapid test akan dikarantina di dalam rutan/lapas yang telah disiapkan di setiap wilayah dan dilanjutkan dengan swab dan test polymerase chain reaction (PCR),” jelasnya.

Sebelumnya rapid test telah dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo yang diikuti petugas dan warga binaan.

“Hingga saat ini kami masih menunggu laporan dari kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Gorontalo mengenai hasil swab warga binaan yang reaktif saat rapid test, baik di Rutan Pondok Bambu maupun Lapas Gorontalo. Rapid test hanya digunakan untuk screening awal karena bagaimanapun lapas dan rutan menjadi salah satu tempat yang rawan penyakit menular,” kata Reynhard.

Dan Rutan kelas 1 Pondok Bambu telah menyelenggarakan rapid test selama 3 hari, yakni sejak 9 Mei hingga 11 Mei 2020 bagi 115 orang petugas, 2 orang petugas kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, 309 warga binaan, 2 anak bayi, 9 orang pegawai Kejaksaan dan 12 orang pihak eksternal. Dari pemeriksaan hasil kerja sama dengan suku dinas kesehatan Jakarta Timur dan Puskesmas Duren Sawit tersebut terdapat 2 orang petugas dan 24 orang warga binaan yang hasil rapid test-nya reaktif.

Hingga saat ini sebanyak 12 warga binaan Reaktif telah menjalani test PCR dan dikarantina di Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang. Sedangkan dua petugas menjalani isolasi mandiri di rumah dan diperintahkan melapor ke puskesmas atau rumah sakit rujukan COVID-19.

“12 warga binaan lainnya yang hasilnya reaktif saat rapid test, diisolasi mandiri di kamar karantina Rutan kelas 1 Pondok Bambu, sambil menunggu hasil swab yang rencananya akan dilakukan pada 12 Mei 2020 oleh Puskesmas Duren Sawit Sudinkes Jaktim,” terang Reynhard dalam rilis tersebut.[]red

Komentar

News Feed