oleh

Fasilitas Toilet Asian Para Games 2018 Di GBK Belum Ramah Terhadap Penyandang Disabilitas

-Olahraga-2.146 views

Jakarta, publikasinews.com -Asian Para Games perhelatan internasional dibidang olahraga  untuk penyandang disabilitas, sedang berlangsung sejak dibukanya (06/10/2018 ) oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, lewat acara opening ceremony di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.

Sejauh ini dalam pantauan awak media Rabu (10/10/2018) di area tersebut terlihat di salah satu fasilitas seperti toilet yang diperuntukan untuk pengunjung maupun atlit penyandang disabilitas, berbeda dengan  toilet berbentuk portable.  Toilet di GBK tepatnya di gedung tenis indor tanpa pintu hanya menggunakan tirai  dengan bagian atas tebuka . Bahkan bocor pada lantai air mengalir kelantai hingga keluar dari dinding toilet.

Seperti diketahui Pantia sebelumnya telah mengimformasikan menyangkut semua fasilitas dan dan kelengkapan bagi penyandang disabilitas di Kompleks GBK sudah rampung dan sesuai standar.

Salah seorang penyandang disabilitas berkursi roda pengguna toilet tersebut mengaku tidak nyaman. Karena menurutnya fasilatas dan pembuatan toilet tidak memenuhi standar disabilitas, yang ia ketahui untuk toilet atlet disabilitas.

Ketidak nyamanan seperti halnya tidak melindungi privasi, karena tanpa pintu, bisa jadi orang lain juga tidak menyadari akan tiba-tiba masuk untuk menggunakan toilet tersebut. Sampai berita ini diturunkan pihak panitia belum dapat ditemui

Air toilet tampak rembes di beberapa tempat yang menimbulkan bau tidak sedap

Bagaimana sebenarnya Toilet Disabilitas standar ?
Lalu, apa yang menjadi syarat toilet ramah difabel ? Ketentuan mengenai toilet yang ramah bagi penyandang disabilitas, diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 30 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan. Peraturan ini memberikan acuan secara teknis perencanaan dan pelaksanaan serta pemanfaatan bangunan gedung dan lingkungan yang aksesibel bagi semua, termasuk penyandang cacat dan lansia.

Dari informasi yang di dapat dari Kementerian PUPR, bahwa standar aksesibilitas bangunan toilet telah  diatur secara rinci dan detail di peraturan tersebut (Permen PU No 30 Tahun 2006). Ukuran dan detail persyaratan aksesibilitas semuanya sudah ada,  Sejumlah persyaratan membuat toilet atau kamar kecil umum yang ramah bagi difabel. Toilet yang aksesibel harus dilengkapi dengan tampilan rambu atau simbol dengan sistem cetak timbul “Penyandang Disabilitas ” pada bagian luarnya.

Toilet juga harus memiliki ruang gerak yang cukup untuk kelaur masuk pengguna kursi roda. Begitu juga tentang ketinggian kloset, harus sesuai dengan ketinggian pengguna kursi roda sekitar 45 hingga 50 centimeter.

Hal lainnya, kamar kecil umum harus dilengkapi dengan pegangan rambat (handrail) yang memiliki posisi dan ketinggian disesuaikan dengan pengguna kursi roda dan penyandang disabiiitas yang lain. Pegangan disarankan memiliki bentuk siku-siku mengarah ke atas untuk membantu pergerakan pengguna kursi roda.

Demikian pula peletakan kertas tisue, air, kran air atau pancuran (shower) dan perlengkapan lainya, seperti tempat sabun dan pengering tangan, harus dipasang sedemikian rupa, sehingga mudah digunakan oleh orang yang memiliki keterbatasan fisik dan bisa dijangkau pengguna kursi roda.

Dalam pengecekan langsung ke toilet triplek, persyaratan tersebut banyak yang  belum terpenuhi oleh panitia di sekitar GBK. Padahal disabilitas juga manusia, perlu kenyamanan bagi atlet maupun penonton disabilitas. Hal-hal tersebut seharusnya menjadi perhatian bagi penyelenggara event bertaraf internasional.

(Dewi)

Komentar

News Feed