oleh

FWJ, FWPJ dan Koalisi Peduli Jakarta Mendesak Pemprov DKI Tindak Oknum CKTRP Pelanggar Aturan

JAKARTA – PublikasiNews.Com | Forum Wartawan Jakarta – Indonesia (FWJ) bersama Forum Wartawan Peduli Jakarta (FWPJ) dan Koalisi Peduli Jakarta (KPJ) kompak bersatu menyoroti merajalelanya dugaan praktik nakal yang dilakukan para oknum di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) di beberapa wilayah DKI Jakarta. Sebab, hampir semua wilayah di DKI Jakarta terjangkit “virus” dugaan pelanggaran yang dilakukan para oknum dinas CKTRP.

“Hampir semua wilayah di DKI Jakarta ini telah terjadi pelanggaran aturan atau perda (peraturan daerah) dan perundang-undangan perizinan maupun pelaksanaan pembangunan gedung. Oleh sebab itu, para oknum yang memainkan peran haruslah bertobat sebelum banyaknya permasalahan yang mendera dirinya itu menjadi tumpukan sampah masyarakat,” kritik Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta-Indonesia (FWJ), Mustofa Hadi Karya dalam siaran persnya pada, Minggu (28/03/2021) siang.

Opan sapaan akrab Ketum FWJ ini mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepertinya sudah tidak mempedulikan laporan dan pengaduan masyarakat terkait hal ini. Padahal, kata Opan, Pemprov DKI sebagai pelaksana pembangunan wajib mengawasi 5 wilayah kota administrasi: Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat dan 1 kabupaten Kepulauan Seribu. Bahkan Opan juga menilai, Pemprov DKI terkesan bungkam terkait berbagai pelanggaran Perda dan Undang-Undang yang dimainkan oleh para oknum kepala seksi penindakan suku dinas (Sudin) Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) maupun oknum penertiban bangunan di tingkat Kecamatan.

Opan menyebut hampir semua kepala seksi CKTRP atau Citata dan penertiban bangunan di tingkat kecamatan diduga kuat “bermain” dengan pengembang dan pemilik bangunan. “Mereka kuat dugaan, meloloskan bangunan-bangunan yang tanpa IMB atau bahkan bangunan yang disegel pun tetap dilanjutkan pengerjaannya (produksi). Ada bongkaran, tapi hanya bongkar cantik. Tentunya itu harus menjadi perhatian khusus gubernur DKI Jakarta dan Sekda-nya untuk menegur keras para jajarannya yang diduga kuat bermain,” papar Opan.

FWJ sebagai salah satu pilar yang melakukan kontrol kinerja pemerintahan telah merinci dugaan permainan nakal para oknum seksi penindakan suku dinas (sudin) cipta karya, tata ruang dan pertanahan (CKTRP) maupun oknum penertiban bangunan di tingkat kecamatan.

“Seperti halnya untuk dibeberapa titik lokasi wilayah Jakarta Timur yang sering terjadi: banyaknya cluster tak memiliki IMB, tapi tetap berdiri. Lalu, kasus bongkaran di Kemayoran, Jakarta Pusat beberapa hari lalu yang mengakibatkan insiden perampasan alat kerja (HP) wartawan dan bukti rekaman foto serta video dipaksa hapus oleh preman suruhan pemilik bangunan. Baru-baru ini bangunan ruko lima lantai dengan satu basement terletak di Jalan Bendungan Walahar, RW 01, Benhil, Jakarta Pusat sudah disegel, tapi tetap melakukan pekerjaan, mereka beralibi sudah mendapat izin dari dinas,” ungkapnya.

Opan menyebutkan, indikasi dugaan permainan ini jelas. “Para oknum seksi penindakan suku dinas Citata (CKTRP) maupun oknum penertiban bangunan di tingkat kecamatan diduga kuat sangat berperan memainkan perannya untuk meraup sejumlah uang yang tak kecil. Apakah mereka juga menyetor ke pimpinannya alias atasannya? Ataukah, ada ‘lampu hijau’ dari kepala dinas CKTRP DKI? Karena, dari Pemprov DKI juga dirasakan bungkam ketika ada laporan dan pengaduan terkait pelanggaran tersebut,” sindir Opan.

Selain di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat, Opan juga membeberkan indikasi pelanggaran serupa oleh seksi penindakan suku dinas citata maupun oknum penertiban bangunan di tingkat kecamatan yang ada di Wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Untuk itu, sebagai kontrol pelaksanaan kinerja pemerintahan di segala sektor, Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Gubernur Anies Baswedan, Wagub Riza Patria, dan Sekda Marullah Matali didesak agar membuka mata dan melihat kenyataan dari banyaknya pelanggaran yang dilakukan jajarannya di tingkat kota maupun kabupaten.

Terpisah, Ketua Koalisi Peduli Jakarta (KPJ), Amos Hutahuruk saat dihubungi wartawan terkait persoalan banyaknya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para oknum CKTRP di Wilayah DKI Jakarta berpendapat bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta adalah dari pajak. “Salah satunya dari para pengembang properti dalam mengurus perizinan, yakni Izin Membuat Bangunan (IMB) sebagai syarat administrasi yang harus dibuat,” kata Amos.

Saat ini, paparnya, banyak pengembang yang diduga kuat “main mata” dengan oknum pejabat agar teknis proyek pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan tanpa ada IMB yang dikeluarkan, yang harusnya lebih dahulu. “Untuk itu, KPJ meminta kepada inspektorat DKI Jakarta untuk segera memanggil oknum yang nakal dan melaporkan hasilnya ke gubernur untuk segera dinon-aktifkan,” imbuhnya.

Sementara Ketua Forum Wartawan Peduli Jakarta (FWPJ), Agus Supriyanto pun ikut menyoroti hal ini. “Sebenarnya, dugaan praktik kolusi yang dilakukan oleh para oknum pejabat di Dinas maupun suku dinas Citata serta petugas penertiban dengan para pengembang itu sudah lama terjadi sejak dulu. Persoalannya, sampai saat ini, pihak inspektorat DKI belum efektif melakukan pengawasan maupun penindakan terhadap oknum-oknum pejabat yang ‘nakal’ tersebut,” kata Agus.

Jurnalis yang biasa disapa dengan panggilan AGS ini pun mendesak Pemprov DKI Jakarta serius memberantas oknum-oknum pejabat yang ‘nakal’ di DKI Jakarta. “Kami FWPJ dan teman-teman FWJ juga KPJ mendesak Pak Gubernur Anies, Pak Wagub Ariza, dan Pak Sekda Marullah Matali agar serius mengawasi bawahannya dan menindak oknum-oknum pejabat nakal di Dinas Citata dan lainnya jika memang terbukti melakukan abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan),” tegasnya.

Pria yang sudah 17 tahun menjadi wartawan di Grup Rakyat Merdeka/Holding Grup Jawa Pos ini pun mengingatkan Gubernur DKI Anies akan janji-janji kampanyenya yang salah satu poinnya menghentikan bentuk penyelewengan dalam birokrasi.

“FWPJ bersama FWJ dan KPJ ingin mengingatkan kembali janji-janji kampanye Pak Anies. Dari 23 janji kampanye beliau, salah satu poinnya, yaitu poin ke-8, Pak Anies menyatakan ‘akan mengembangkan kinerja dan tata kelola pemerintahan untuk merealisasikan rencana kerja hingga 95 persen, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit laporan keuangan, mencapai predikat 80 dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), menghentikan praktik penyelewengan di dalam birokrasi, dan memperbaiki manajemen aset-aset milik Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta,” tegasnya.

“Itu sudah sangat jelas, kami rasa ya. Jadi, jangan sampai, anak buah Pak Anies yang melakukan praktik penyelewengan birokrasi (kekuasaan) dengan melakukan pelanggaran, beliau (pak Anies) yang kena imbasnya,” sebut AGS.

Sementara itu, saat dihubungi Ketum FWJ, Opan beberapa hari lalu terkait pelaporan dan pengaduannya atas pelanggaran yang dilakukan oknum pejabat citata, Sekda DKI Marullah Matali menegaskan, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan bijak.

“FWJ harus independen dan melakukan fungsinya untuk menjewer para jajaran aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan. Saya mendukung kontrol sosial publik yang dilakukan FWJ, segala bentuk laporan dan pengaduan akan ditindaklanjuti dengan bijak,” tegas mantan Wali Kota Jakarta Selatan yang sangat komunikatif dengan awak media tersebut.[]dok-fwj/red

Komentar

News Feed