oleh

Grombolan Preman Pelaku Penyerangan Rumah Wartawan Tunggu P21 Dari Kejari Jakarta Utara

Jakarta,publikasinews.com -Aksi premanisme yang dilakukan oleh 30 orang bayaran yang diduga suruhan SH untuk melakukan penyerangan kediaman Herman Yusuf, salah satu wartawan Jaya Pos,warga Jl. Bisma 14 Blok C 13 No. 5 Papanggo Jakarta Utara yang mengakibatkan kerusuhan hingga salah seorang anak korban mengalami luka memar yang diduga diinjak oleh salah satu preman,Rabu (05/08/2018) berkas perkara tersebut dilimpahlan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara sebegai mana tertuang pada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan , No. B/1755/VIII/RES/1.24/2018Reskrim.

Para pelaku berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara Rabu (08/08/2018). Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto yang saat itu terlibat langsung di TKP  “Ya, benar diamankan 30 orang preman saat ini sedang ditangani reskrim,Kita tunggu saja prosesnya,”ujar kapolsek.

Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian penyerangan terjadi pukul 09.00 WIB sejumlah orang melakukan penyerangan terhadap keluarga Herman Yusuf,Di awal kejadian sejumlah petugas kepolisian dari Polsek Tanjung Priok datang, namun kewalahan menghadapi penyerang. Karena petugas dilapangan kewalahan sehingga menghubungi Polres Jakarta Utara., barulah setelah satuan Sabhara Polres Jakarta Utara datang, aparat kepolisian baru dapat mengatasi perusuh itu dan mengamankan para pelaku kerusuhan.

Saat ini penyerang itu sedang di amankan di lantai 4, Gedung Polres Jakarta Utara, ruangan SatReskrim Polres Jakarta Utara,Kabag Humas Polres Jakarta Utara tidak berhasil dikonfirmasi. Menurut orang yang ada di ruangan Humas, Kabag Humas sedang rapat dengan Kapolres.

Herman yusuf langsung melaporkan adanya dugaan pengeroyokan dan penyerangan di rumahnya yang diduga dilakukan oleh SH dan orang-orang suruhanya sebagaimana tertuang dalam Laporan No. TBL /767/VII/2018/PMJ/RESJU bahwa kejadian itu bermula dari puluhan preman yang diduga suruhan lelaki berinisial SH masuk rumahnya tanpa ijin langsung melakukan penyerangan dan pengeroyokan.

(Dewi)

Komentar

News Feed