Jakarta, Publikasinews.com – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Presidium Rakyat Menggugat (PRM) melakukan unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di jalan Medan Merdeka, Jakarta pada Kamis (28/06/2018).
Mereka mengawal putusan terkait gugatan tolak undang-undang MD3 yang telah disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu.
“Melalui perjuangan yang sangat panjang yang dilakukan oleh Presidium Rakyat Menggugat, hari ini telah membuahkan hasil karena pihak Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan kami mengenai Undang Undang MD3,” ujar Tirtayasa koordinator PRM seusai melakukan aksi.
Lanjut Tirta, tentu saja hal ini tidak hanya membuat kemenangan bagi PRM, namun juga merupakan kemenangan seluruh rakyat Indonesia. Karena Mahkamah Konstitusi memang mengerti dan bisa berfikir cerdas.
Sementera itu Sisca Rumondor selaku Humas PRM mengucapkan terimakasih kepada seluruh hakim MK yang telah mengabulkan gugatan tersebut.
“Kami berterimakasih kepada seluruh hakim Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan ini, karena di sini kami mewakili elemen jutaan masyarakat yang ada di Indonesia,” katanya.
Namun saat PRM melaksanakan aksinya justru terjadi ketegangan antara PRM dan Mahasiswa UI karena menurut pihak PRM dinilai akan mengklaim bahwa pihak mahasiswa yang berjuang.
“Kami sebenarnya tidak mempermasalahkan rekan-rekan mahasiswa ikut demo. Secara hak mahasiswa diijinin berwajib itu baik. Namun disaat mereka mengklaim bahwa perjuangan ini adalah mahasiswa itu tidak benar mereka ini perlu diketahui bahwa ada 7 penggugat.Jadi kita perlu mengingatkan,” ujar Tirtayasa.
Mengenai revisi UU MD3 itu menurutnya lagi, itu merupakan salah besar karena kalau sebagai mahasiswa yang berintelektual adalah merupakan UU No 2 tajun 2018 tentang MD3.
“Kami berharap pihak terkait mengakui keputusan ini. Jadi nanti tidak ada lagi pelanggaran,” pungkasnya.
Komentar