oleh

Hilangkan Ego Sektoral FKICJS Adakan Rapat

Jakarta, publikasinews.com Forum Komunikasi Criminal Justice System (FKICJS) yang mencakup  Penga1dilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Polres Jakarta Utara dan Rutan (Rumah Tahanan Negara) mengadakan pertemuan, di Polres Jakarta Utara, Selasa (10/3/2020).

Menurut Humas PN Jakarta Utara, Djuyamto, SH, MH pertemuan diadakan dalam rangka pemantapan Integrated Criminal Justice System (ICJS).

Kajari Jakarta Utara, KA PN, Kapolres dan Rutan duduk bersama membahas Integrated Criminal Justice System (ICJS). Hadir dalam acara tersebut yaitu Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol. Budi Herdi, Ketua PN Jakarta Utara H. Amien Ismanto,SH.MH, Kajari Jakarta Utara I Made Purnawan,SH.MH dan Yatiman Kalapas Jakarta Utara, para pejabat Polres Jakut, para Kasie Kajari Jakut.

Kapolres Jakarta Utara selaku tuan rumah menyampaikan pentingnya koordinasi dan komunikasi untuk menghilangkan ego sektoral dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.“Karena dengan koordinasi maka hambatan di lapangan bisa segera direspon dan dicarikan solusinya dengan cepat dan tepat,” kata Kapolres.

Sementara itu Ketua PN Jakarta Utara sependapat dan mendukung pernyataan Kapolres, dengan menambahkan perlunya diciptakan sistem aplikasi yang bisa lebih meningkatkan layanan secara prima agar bisa koneksi dengan sistem aplikasi penanganan perkara di pengadilan.

Kajari Jakarta Utara juga sangat mengapresiasi adanya forum komunikasi dan harus benar-benar diwujudkan di lapangan.Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan diskusi terbuka yang dikemas seperti acara ILC dengan moderator yang energik dan komunikatif.Humas PN Jakarta Utara, Djuyamto, yang hadir mendampingi Ketua PN Jakarta Utara menyampaikan kepada wartawan , bahwa salah satu persoalan yang disinggung untuk segera dilakukan evaluasi dan dicarikan solusinya adalah jadwal sidang perkara pidana yang terlalu sore, sehingga menimbulkan dampak layanan yang tidak baik, tidak hanya merugikan para pihak peserta sidang, juga para saksi yang telah meluangkan waktunya karena sidang selesai larut malam dan bahkan sidang ditunda karena sidang terlalu mepet.

(Dewi )

Komentar

News Feed