oleh

ICW Dicoret Komisi Pemilihan Umum Dari daftar Penalis Debat Capres Kedua Pasangan Calon Prisiden

Jakarta, Publikasinews.com – Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengaku namanya dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dari daftar panelis debat capres atas permintaan tim pemenangan kedua pasangan calon presiden/wakil presiden.

“‘Confirmed’, ICW dicoret dari panelis debat pertama capres, padahal besok adalah rapat pertama panelis,” kata Adnan dihubungi di Jakarta, Jumat malam (4/1/2019).

mengatakan bahwa ICW mendapat undangan dari KPU untuk menjadi panelis debat capres dan cawapres kira-kira sejak sepekan lalu. Ia mengatakan bahwa saat KPU meminta ICW mengambil bagian dalam proses demokratisasi debat Pilpres 2019, ICW sangat terbuka untuk terlibat.

Namun, secara mendadak dia dikabari oleh KPU, Jumat malam, bahwa ICW tidak jadi dilibatkan sebagai panelis. Menurut dia, alasan KPU mencoret ICW secara mendadak lantaran kesepakatan tim pemenangan pasangan calon nomor urut 01 dan 02.

“Keputusan mendadak ini kesepakatan tim paslon satu dan paslon dua. Mengejutkan karena mendadak meski kami selalu paham politik itu sangatlah dinamis,” ujarnya.

Adnan mengatakan bahwa pihaknya merasa tidak perlu menduga apa pun terkait dengan pencoretan ini.

Sebelumnya, daftar panelis debat perdana capres dan cawapres yang akan berlangsung pada tanggal 17 Januari 2019 direncanakan terdiri atas tokoh berbagai macam latar belakang. Daftar panelis itu, antara lain, Prof. Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI), Prof. Bagir Manan (mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (ahli tata negara), Adnan Topan Husodo (Koordinator Indonesia Corruption Watch), Bambang Widjojanto (mantan Wakil Ketua KPK), Margarito Kamis (ahli tata negara), dan unsur pimpinan KPK. Red

Komentar

News Feed