oleh

Kabinet Otoritas Palestina Mengeritik Pemerintah Australia Yang Menhakui Yerusalem Barat Sebagai Ibukota Israel

Yerusalem, Publikasinews.com – Otoritas Palestina pada hari Sabtu dengan tegas mengkritik pengumuman Australia tentang pengakuannya atas Yerusalem barat sebagai ibu kota Israel.

Juru bicara Kabinet Otoritas Palestina, Yusuf al-Mahmoud mengatakan, keputusan pemerintah Australia untuk mengakui Yerusalem barat sebagai Ibu Kota Israel adalah langkah yang salah dan menunjukkan pemahaman yang salah tentang realitas politik dan keputusan lembaga-lembaga internasional terhadap Yerusalem sejak 1947.

Ia pun menyerukan negara-negara lain untuk tidak memindahkan kedutaan mereka ke Yerusalem dan mengakui Al-Quds sebagai Ibu Kota dari negara Palestina. Ini sesuai dengan resolusi PBB yang menetapkan bahwa Tepi Barat dan Yerusalem Timur merupakan bagian dari tanah Palestina yang diduduki oleh Israel pada tahun 1967.

Ia juga menekankan bahwa setiap negara yang memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem atau mengakui Yerusalem barat atau dua bagian kota sebagai Ibu Kota negara pendudukan melanggar hukum internasional dan mengambil langkah yang merupakan serangan terhadap rakyat Palestina dan bangsa Arab serta Islam seperti dikutip dari Israel National News, Minggu (16/12/2018).

Sementara pejabat senior Palestina, Saeb Erekat, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan Australia untuk membuka kantor perdagangan di kota itu melanggar resolusi PBB.

“Sejak awal, kami telah merasakan keputusan pemerintah Australia untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel sebagai salah satu kebijakan politik domestik yang sempit yang tidak bertanggung jawab dan bertentangan dengan perdamaian dan keamanan dunia,” katanya dalam sebuah pernyataan.

“Status semua Yerusalem tetap menjadi masalah final untuk dinegosiasikan, sementara Yerusalem timur, di bawah hukum internasional, merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki,” tambahnya seperti dikutip dari News24. Red

Komentar

News Feed