oleh

Kapolda Metro Jaya Tidak Peduli Menindak Pelaku Tindak Pidana sekalipun Dia Hercules

Jakarta, Publikasinews.com – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan dia memang memerintahkan anak buahnya untuk tak segan menindak pelaku premanisme yang meresahkan warga Ibu Kota.

“Saya terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Jakarta Barat yang sudah melaksanakan tindakan hukum terhadap organisasi dan premanisme atau apapun yang dapat meresahkan masyarakat,” ucap Idham di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu 24 November 2018.

Menurutnya penangkapan Hercules Rosario Marshal oleh Polres Metro Jakarta Barat sudah betul adanya. Sebab, Hercules terbukti memerintahkan anak buah melakukan pengrusakan dan pendudukan lahan milik PT Nila Alam di kawasan Kalideres sebagai pemilik yang sah.

Idham menambahkan, anggotanya tidak boleh takut menindak mereka yang melakukan tindak pidana. Seperti halnya Hercules yang dikenal memang seorang mantan pentolan preman jika salah tentu harus ditindak.

“Memang saya perintahkan tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jadi, kita tidak melihat itu siapa, tetapi ketika ada pelanggaran hukum ya harus ditegakkan siapapun,” kata Idham.

Seperti diketahui, Hercules diciduk polisi pada Rabu 21 November 2018 pada kediamannya di kawasan Kompleks Kebun Jeruk Indah, Blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat. Dia diciduk karena terbukti memerintahkan anak buah untuk merusak dan menududuki lahan milik PT Nila Alam di Kalideres, Jakarta Barat.

Padahal, PT Nila Alam adalah pemilik sah tanah berdasarkan putusan pengadilan tahun 2009. Selain Hercules, polisi juga mentapkan pemberi kuasa ke Hercules untuk melakukan hal itu, yakni Handi Musyawan juga sebagai tersangka serta 25 anak buah Hercules sebagai tersangka pula. Red

Komentar

News Feed