oleh

Kasus Pemerkosaan dan Perdagangan Anak di Bawah Umur, Hera: Proses Hukum Harus Lebih Cepat dan Tak Pandang Bulu

JAKARTA – PublikasiNews.Com | Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kota Bekasi, Tanti Herawati, mengapresiasi Kepolisian yang telah berupaya mengusut tuntas pelaku dugaan pemerkosaan dan perdagangan orang (human trafficking) anak perempuan di bawah umur berinisial PU (15). Namun demikian, dia berharap proses hukum harusnya berjalan lebih cepat dan tidak pandang bulu.

“Kita mengapresiasi Kepolisian, sembari berharap proses hukum berjalan cepat dan adil. Korban dan keluarga korban terganggu psikisnya menunggu perkara ini selesai, kalau belum P21 kita masih ketar-ketir,” imbuhnya.

Hera –sapaan Tanti Herawati–, yang sejak awal kasus ini mencuat langsung mengadvokasi korban dan keluarga korban, menilai proses hukum terhadap pelaku terkesan lambat, sehingga menimbulkan kegelisahan dari korban dan keluarga korban.

Oleh karenanya, dia mendorong penyidik untuk menyelesaikan pengembangan kasus dan melengkapi berkas perkara (P21) agar pelaku segera disidangkan.

“Masih pelimpahan berkas perkara tahap satu menuju tahap dua di Kejaksaan, tapi lama banget prosesnya ini. Kami masih mendorong penyidik untuk segera menuntaskan pengembangan kasus agar bisa P21 dan disidangkan,” kata dia dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat pada, Kamis (17/6/ 2021).

Selain Hera, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP PSI pun turut menaruh perhatian penuh dalam kasus itu. Mereka proaktif mendampingi korban dan keluarga korban, misalnya, membuat laporan ke Kepolisian dan mengadu ke Komnas Anak, KPAI dan LPAI.

Lebih jauh, Hera mengaku, sejak dirinya dan LBH DPP PSI mengawal kasus ini, dirinya mengaku kerap mendapat panggilan dari nomor tidak dikenal. Apakah itu bentuk intimidasi atau bukan, Hera menegaskan tidak ambil pusing. Kasus harus tetap dikawal sampai selesai.

“Saya secara pribadi ngak pernah respons, karena saya pikir mereka mau berbuat gimana pun –bahasa kasarnya mau mengancam atau mengintimidasi–, buat saya ngak peduli sih,” tegas Hera lagi.

Terkait nasib pendidikan PU, Hera mengatakan sudah berusaha mencarikan sekolah. Bagaimanapun juga, menurut Hera, pendidikan korban jangan sampai terbengkalai.

“Kami lagi carikan sekolah untuk PU, sebab dia hampir gak lulus dengan alasan tidak mengikuti ujian sekolah. Alhamdulillah bisa lulus, dan kita lagi carikan sekolah sesuai minat dan bakatnya,” pungkasnya.

Selain melaporkan perkembangan kasus PU, konferensi pers yang dihadiri Plt. Sekjen DPP PSI Sis Dea Tunggaesti dan sejumlah kader perempuan PSI itu juga meluncurkan Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak. Dan Finalis Indonesian Idol 2004 dan penyintas KDRT, Karen Pooroe, didapuk menjadi Koordinator Komite.(*/dok-ist./hms/Zark)

Komentar

News Feed