oleh

Kasus Rahmat Effendi Lecehkan Aksi 212 Terus Berlanjut

Bekasi, Publikasinews.com – Kasus hukum yang menimpa calon walikota Bekasi Rahmat Effendi karena pernyataannya yang menyebut Aksi umat Islam 212 sebagai politik serakah, disinyalir akan dilanjutkan pihak kepolisian.

Hal ini terungkap setelah pihak yang melaporkan kasus ini, Azwar Anas, dalam waktu dekat ini akan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Dengan pemanggilan ini, Anas berkesimpulan laporannya tidak mandeg dan diproses pihak kepolisian.

“Kasus hukum terus berlanjut, dalam waktu dekat saya selaku pelapor akan diperiksa sebagai saksi atas kasus ini. Itu berarti kasus ini berlanjut,” kata Anas, Selasa (29/5/2018).

Azwar melanjutkan, jika dirinya sudah dipanggil untuk diperiksa maka dalam waktu dekat Rahmat Effendi segera menyusul untuk dipanggil.

“Setelah pelapor selanjutnya terlapor akan menyusul untuk dipanggil,” kata dia.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Azwar selaku Alumni 212, tidak terima jika aksi terbesar umat Islam Indonesia itu disebut sebagai aksi politik serakah, sebagimana yang diucapkan Rahmat Effendi saat melantik salah satu organisasi kepemudaan Partai Golkar Kota Bekasi.

“Saya tidak terima sebagai alumni 212, kalau gerakan 212 disebut politik serakah. Apalagi statmen ini dilontarkan seorang pejabat publik. Itulah mengapa saya melapor,” tandasnya.

Terakhir, Azwar Anas mengapresiasi pihak kepolisian yang menindaklanjuti laporan ini. “Apresiasi Mabes Polri yang profesional dalam penanganan kasus. Saya harap kasus ini berjalan positif,” pungkasnya. (Mes)

Komentar

News Feed