oleh

Kebijakan Terbaru Dua Maskapai Lion Air dan Wings Terkait Bagasi Dan Barang Bawan Gratis

 

Jakarta, Publikasinews.com – Kebijakan penghapusan fasilitas bagasi gratis 20 kilogram untuk Lion Air dan 10 kilogram untuk Wings Air secara resmi dihapus. Selasa (8/1/2019

Kendati demikian, pemberlakuan aturan itu mengakibatkan antrean, salah satunya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membenarkan hal itu.

“Pergantian peraturan itu mengakibatkan antre dan kedua orang-orang kadang gak siap. Jadi saya beri policy, boleh tanggal 8 tapi grace period (waktu jeda) dua minggu. Jadi tetap sambil sosialisasi. Dua minggu setelah tanggal 8 baru berlaku efektif,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Selama dua pekan ini, Budi meminta Lion dan otoritas bandara melakukan exercise. Sebab, konsep yang ditawarkan Lion Air Group positif. “Tapi harus disosialisasikan dan aplikasikan masyarakat agar baik,” ujarnya. 

Ditemui di Kemenko Kemaritiman, Budi menegaskan secara hukum, aturan itu memang dibolehkan. Namun, dia kembali menegaskan perihal pentingnya sosialisasi kebijakan tersebut. 

“Jadi ginilah, intinya kita mengatur secara bersama. Jadi apa yang diatur Lion itu kita mesti ada di dalamnya supaya ini selesai. Dan kalau saya lihat dengan adanya aturan bagasi ini malah ada suatu yang positif. Pasti orang gak mau repot-repot,” kata Budi.

Sebelumnya pada Jumat (4/1/2019), Lion Air dan Wings Air, dua maskapai anggota Lion Air Group, menyampaikan kebijakan terbaru terkait bagasi tercatat dan barang bawaan untuk layanan penerbangan domestik. 

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan kebijakan itu berupa penyesuaian kapasitas (berat) barang bawaan dan bagasi terdaftar gratis/cuma-cuma (free baggage allowance) efektif 8 Januari 2018 sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Ketentuan barang bawaan dan bagasi, yaitu seluruh penerbangan domestik Lion Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 20 kg per penumpang dan seluruh penerbangan domestik Wings Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 10 kg per penumpang. 

“Sebagai informasi, bila penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2018 tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Aipr dan 10 kg untuk Wings Air,” kata Danang dalam rilis kepada CNBC Indonesia.

Menurut dia, setiap calon penumpang (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item) seperti tas laptop dan tas jinjing wanita (hand luggage). Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm. Red

Komentar

News Feed