oleh

Keluhan Masyrakat Kota Ambon Rute Pelayaran PT Pelni Ke Komisi C DPDR Maluku

Ambon, Publikasinews.com – Komisi C DPRD Maluku mengakui adanya keluhan warga yang sudah lama tidak bisa kembali ke sejumlah daerah asalnya akibat tidak ada kapal perintis yang beroperasi.

“Hampir setiap saat ada warga yang datang ke komisi menyampaikan keluhan mereka, bahkan hari ini ada sekitar 30 orang yang juga hadir dengan persoalan yang sama,” kata ketua komisi C DPRD Maluku, Anos Yermias di Ambon, Jumat.

Penjelasan Anos disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara komisi dan Kadis Perhubungan Maluku, Frangky Papilaya, Direktur Operasi PT. Pelni Cabang Ambon, Djasman, serta Kasie Lalu Lintas Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Ambon, Rifai.

Anos juga mempertanyakan sistem pelayaran perintis baik yang dikelola PT. Pelni maupun pihak swasta dengan jadwal doking kapal yang selalu dinilai tidak tepat waktu dan tidak ada kapal pengganti.

Sedangkan di sisi lainnya, ada kapal perintis yang dikelola swasta tetapi harga tiketnya terlalu mahal, baik yang melayari rute perintis ke arah Kabupaten Tenggara Barat, Maluku Barat Daya maupun Kabupaten Seram Bagian Timur.

Kadis Perhubungan Maluku, Frangki Papilaya mengakui ada 18 unit kapal yang dioperasikan untuk melayani rute pelayaran perintis di daerah ini dan penetapan trayek ini dilakukan bersama antara pemerintah daerah dan Kementerian Perhubungan.

“Jadi semua jalur perintis itu ditentukan langsung oleh pemerintah kabupaten tanpa diintervensi sedikit pun oleh pemprov, karena yang mengetahui kondisi riil daerah adalah masing-masing pemkab/pemkot, lalu Dishub provinsi membawa usulan ini ke rakornas perintis nasional untuk ditetapkan” ujarnya.

Kemudian dalam perjalanannya, kapal-kapal perintis ini memang fakta membuktikan banyak diantaranya yang tidak tepat lagi melayari rute di Maluku karena sudah tua usianya.

“Problem seperti ini juga kami sampaikan ke Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, dan atas dasar ini pada tahun 2017 Dirjen menjanjikan kepada kami 13 kapal baru untuk menggantikan kapal-kapal yang dalam penilaian sudah tidak layak berlayar,” tandas Frangki.

Sekarang sudah terealisasi bantuan tiga kapal baru dari Kemenhub kepada Pemprov Maluku yakni Sabuk Nusantara 106 yang menggantikan rute pelayaran perintis KM Maloli, Sabuk Nusantara 87 menggantikan KM Sabuk 43, dan KM Sabuk Nusantara 107 menggantikan KM Sabuk Nusantara 63.

Sepuluh kapal lainnya belum terealisasi dan Kemenhub menyatakan masih dalam proses pembangunan. Red 

Komentar

News Feed