Jakarta, Publikasinews.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan ramp check (pemeriksaan lapangan) terhadap semua pesawat yang dioperasikan maskapai di Indonesia.
Selama seminggu ini setidaknya sudah melakukan ramp check 117 pesawat. Kasubdit Produk Aeronautika Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Kus Handono, menuturkan ramp check tersebut dilakukan di 10 bandara.
10 bandara ini adalah Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Kualanamu, Bandara Padang, Bali, Makassar, Surabaya, Balikpapan, Manado, Sorong dan Batam.
“Hasilnya semua pesawat yang di ramp check dinyatakan layak terbang,” tegas Kus Handono di Kementerian Perhubungan, Rabu (7/11/2018).
Ia menuturkan, ramp check tersebut tidak hanya dilakukan pesawat milik Lion Air. Adapun pesawat yang di ramp check terdiri dari tipe Boeing 737-300, 737-500, 737-Next Generation, 737-Max 8, Airbus A-320 hingga ATR 72.
“Sebenarnya kita punya jadwal rutin ramp check, namun karena ada kejadian Lion Air, maka kita ramp check spesial untuk memastikannya lagi,” tambah dia.
Lebih khusus mengenai pesawat jenis Boeing 737-Max 8, Kus mengaku memang ada beberapa temuan, hanya saja hal itu tidak menganggu keselamatan penerbangan.
“Memang ada beberapa item yang diperbolehkan tidak berfungsi, itu memang ada dokumennya, hanya saja itu diperbolehkan dalam waktu tertentu,” pungkasnya.
Komentar