oleh

Kementerian Luar Negeri Indonesia Membantah Laporan Surat Kabar Australia The Saturday Paper

Jakarta, Publikasinews.com – Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui akun Twitter resmi hari Sabtu (22/12) menyampaikan sedikitnya delapan point penting dalam bahasa Inggris, membantah laporan suratkabar Australia “The Saturday Paper” pada hari yang sama, yang melaporkan bahwa militer Indonesia menggunakan bom fosfor untuk mengejar pelaku penembakan pekerja konstruksi PT. Istaka Karya di Nduga, Papua, 2 Desember lalu.

“Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan sangat menyesalkan laporan media yang tidak bertanggungjawab, yang ditunjukkan oleh media cetak dan online yang berkantor di Australia, yang dikenal sebagai ‘The Saturday Paper’ pada tanggal 22 Desember 2018, yang menuduh Indonesia menggunakan senjata kimia dalam praktik di Nduga, Papua.”

“Tuduhan yang disorot oleh media itu jelas tidak berdasar, tidak faktual dan menyesatkan,” lanjut pernyataan Kemlu RI, dan menggarisbawahi bahwa “Indonesia tidak memiliki senjata kimia.”

Ditegaskan bahwa sebagai anggota “Organization for the Prohibition of Chemical Weapons” OPCW organisasi yang melarang penggunaan senjata kimia  yang patuh, “Indonesia tidak memiliki senjata kimia apapun sebagaimana yang terdapat dalam Lampiran I Konvensi Senjata Kimia.

Diakui bahwa Indonesia mengimpor, menggunakan dan menyimpan bahan kimia, sebagaimana ada dalam bagan 2 dan 3 konvensi itu tetapi dilakukan “dengan sangat ketat, hanya untuk tujuan bersifat damai guna mendukung industri nasional dan telah dikukuhkan lewat sedikitnya 19 inspeksi OPCW sejak tahun 2004. Red

Komentar

News Feed