oleh

Ketua Dewan Pers Pihaknya Memperktat Pemgawasan Iklan Dimedia Masa Menjelang Pemilu 2019

Jakarta, Publikasinews.com – Yosep Stanley Adi Prasetyo Ketua Dewan Pers mengatakan, pihaknya memperketat pengawasan iklan di media massa jelang Pemilu 2019.

Menurut dia, ada dua aspek yang diawasi Dewan Pers terkait iklan. Pertama, soal keadilan, kedua tentang independensi.

Terkait hal tersebut, media massa diminta untuk memisahkan ruang berita dan ruang iklan. Jangan sampai kemudian iklan dikemas dengan menggunakan berita, atau dengan kata lain iklan terselubung.

“Jangan sampai iklan ditulis pakai berita kemudian tidak ada keterangannya, oh ini bukan advertorial atau pariwara atau apapun lah. Harus dipisahkan betul, karena orang, terutama Dewan Pers ya bisa membaca bahwa, oh ini iklan sesungguhnya, cuma ditulis pakai berita,” kata Yosep usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

Iklan terselubung yang dikemas dalam berita, kata Yosep, berpotensi menjadi sebuah pelanggaran.Jika demikian, Dewan Pers dapat menindak media massa yang melakukan pelanggaran tersebut.

“Ketika dilaporkan sama orang, kemudian Dewan Pers bisa menemukan ini iklan, nah itu tentunya pelanggaran,” ujar Yosep.

Lebih lanjut, Yosep menyebut, sejauh ini media mainstream aktif menyebarkan informasi terkait Pemilu 2019. Media mainstream yang sering memjadi rujukan masyarakat adalah media cetak, televusi, radio, hingga online.

Menurut data Dewan Pers, hingga saat ini tercatat setidaknya ada 2400 media mainstream yang sudah terdaftar dan terverifikasi oleh Dewan Pers. Red

Komentar

News Feed