Jakarta, Publikasinews.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, KPK menyarankan Pemerintahan Kabupaten Bekasi untuk meninjau kembali perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang.
Setelah munculnya kasus dugaan suap perizinan tersebut, KPK menduga ada persoalan yang terjadi dalam pengurusan perizinan Meikarta. Agar tidak terjadi persoalan yang berlarut-larut ke depan, KPK mengingatkan juga agar pihak Pemkab (Bekasi) dapat melakukan review terhadap proses perizinan tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki secara administratif,” menurut Febri di Gedung KPK.
KPK tak akan mencampuri pengurusan perizinan Meikarta. Sebab, KPK fokus pada kewenangannya menangani perkara dugaan suap dalam proses perizinannya. Namun di sisi lain, pemerintah daerah dapat mengambil tindakan administratif apabila ditemukan pelanggaran yang terjadi Red
“Sebagai contoh, dalam kasus lain ketika KPK menangani kasus dugaan suap terkait reklamasi, KPK memproses pidana korupsi, sedangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemprov DKI melakukan penegakan hukum administratif,” lanjutnya. Red
Komentar