Jakarta, Publikasinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (2/11/2018)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (2/11/2018). Ia tampak keluar memakai rompi tahanan KPK
Taufik Kurniawan yang juga Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang datang ke kantor KPK menjalani pemeriksaan pukul 09.30 WIB, keluar kantor lembaga anti-rasuah pukul 18.20 WIB. Namun, kemeja batik coklat yang dikenakannya sudah berbalut rompi tahanan KPK warna oranye saat keluar dari kantor KPK.
Taufik Kurniawan masih tampak bisa tersenyum saat digiring penyidik dan petugas pengamanan KPK menuju mobil tahanan.
Dia memberikan sedikit pernyataan kepada wartawan tentang penahanannya dimasukkan ke mobil tahanan. “Saya akan ikuti dan hormati proses hukum di KPK,” kata Taufik.
Taufik ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016.
Setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.
Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar. Taufik diduga menerima fee sekitar Rp 3,65 miliar dari pengurusan DAK tersebut Red
Komentar