oleh

KPU Meminta Aparat Kepolisian Bertindak Tegas Mengusut Penyebar Berita Hoaks Berantai

Jakarta, Publikasinews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepolisian menangkap penyebar berita bohong soal penemuan tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan 01 di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (2/1).

“Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Kami meminta kepolisian mencari siapa yang menyebar informasi itu. Siapapun itu,” kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok.

Arief menilai isu tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan setelah ia melakukan koordinasi dengan pihak terkait termasuk Bea dan Cukai serta pengecekan langsung yang dilakukannya bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Orang-orang jahat yang ganggu penyelenggaraan pemilu harus ditangkap,” kata Arief dengan tegas.

Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat menghembuskan isu ada 7 kontainer suara yang masuk di  Tanjung Priok dalam keadaan tercoblos. Anak buah SBY itu memberikan pernyataan itu dalam cuitan di akun Twitter-nya. Namun Cuitan Andi Arief sudah dihapus saat berita ini diturunkan.

Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya, karena ini kabar sudah beredar,” cuit Andi Arief melalui akun @AndiArief_.

KPU meminta aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengusut penyebar berita berantai tersebut. Apalagi tahapan pencetakan surat suara baru berjalan. Red

 

Komentar

News Feed