oleh

Lima Anggota Ormas Pengeroyokan Brimob Didepok Ditetapkan Tersangka Polres Depok

Depok, Publikasinews.com – Tersangka Pelaku Pengeroyokan Angota Brimob didepok ada 5 (tersangka),” ucap Kasubag Humas Polres Depok AKP Firdaus lewat pesan singkat, Kamis (27/12/2018). Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AS, JF, D, W, dan RH. Saat ini kelima tersangka masih diperiksa intensif di Polres Depok.

Kelima pelaku pengeroyokan disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, Pasal 335 KUHP tentang Kejahatan terhadap Kemerdekaan, Pasal 358 KUHP tentang Turut Campur dalam Penyerangan, juncto Pasal 55 ayat 1 tentang Turut Serta. Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Selasa (25/12) sore. Kasus tersebut terjadi di dekat Pos Lantas, Jalan Juanda, Depok, Jawa Barat. Sebelumnya, ada 13 anggota ormas yang diamankan polisi. Informasi mengenai pengeroyokan diketahui setelah Ipda Ishak menelepon Satuan Intel Korbrimob. Ishak mengaku dipukul beberapa orang yang memakai pakaian ormas.

“Anggota Sat Intel mendapat telepon dari korban Ipda Ishak bahwa korban mendapat perlakuan tidak wajar atau pemukulan dari beberapa oknum masyarakat berseragam ormas BPPKB Banten yang mengatur putaran Jalan Juanda dengan membawa kardus bertulisan ‘Bantuan Tsunami Banten’,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (26/12).

Selain dikeroyok, Argo mengatakan mobil Ipda Ishak juga ditendang anggota ormas tersebut. Hal ini terjadi saat Ipda Ishak mengingatkan kegiatan penggalangan dana oleh anggota ormas yang menyebabkan kemacetan.

“Kejadian tersebut terjadi dikarenakan Ipda Ishak memberitahukan agar jangan kendaraan diberhentikan terlalu lama bergantian dengan pengguna jalan lainnya. Mendengar penyampaian korban, para pelaku tidak terima dan menendang mobil korban,” ujar Argo.

Ishak sudah mengatakan kepada para anggota ormas bahwa dia polisi. Saat itu, Ishak memang tidak memakai pakaian dinas. Ishak juga diludahi dan bajunya dirobek anggota ormas tersebut.

“Kemudian Ipda Ishak dari arah Margonda ingin putar balik, lalu ormas BPPKB Banten menendang kendaraan mobil milik Ipda Ishak, lalu Ipda Ishak bilang ‘saya polisi’, tetapi ormas BPKB Banten langsung meludah dan merobek baju Ipda Ishak,” ujar Argo. Red

Komentar

News Feed