oleh

Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi Meminta KPK Membuka Percakapan Yang Ada Ditelepon Selulernya

Jakarta, Publikasinews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi diharap untuk membuka keterlibatan hakim lain dalam kasus suap putusan pekara pelecehan seksual yang melibatkan penyanyi Saipul Jamil.

Hal itu disampaikan Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi yang juga terpidana kasus tersebut dalam sebuah surat tertanggal 24 Desember 2018.

Surat tersebut dikirimkannya dari Lapas Sukamiskin, Bandung untuk lembaga anti rasuah. Rohadi menegaskan agar KPK membuka seluruh percakapan yang ada dalam telepon selulernya (ponsel), di mana terdapat bukti keterlibatan hakim lain yang dimaksud.

“Saya meminta ponsel saya yang disita KPK isi percakapannya dibuka. Selain pembicaraan via ponsel, ada sms yang saya harap KPK bisa membukanya,” ujar Rohadi dilansir, Selasa (25/12).

Rohadi sendiri divonis 7 tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 300 juta terkait penanganan perkara Saipul Jamil

Rohadi mengaku, surat tersebut sengaja dibuat untuk mengungkap alur kasus dan memberi rasa keadilan hukum terhadap dirinya.

“Dari percakapan hp dan sms, itu ada peran peran sejumlah hakim yang terlibat, namun tidak banyak tersentuh kasus ini. Saya ikhlas dihukum, tetapi saya juga berharap agar KPK menjerat pihak yang benar-benar terlibat. Karena sebenarnya posisi saya dalam kasus ini bukan panitera. Red

Komentar

News Feed