Jakarta, Publikasinews.com – Tjahjo Kumolo Mentri Dalam Negeri membela Bupati Boyolali Seno Samodro yang dilaporkan karena memaki Prabowo Subianto. Tjahjo mengatakan, Seno hanya membela harga diri dan kehormatan daerah yang dipimpin.
“Dia membela harga diri, kehormatan daerah yang dia pimpin, harga diri dan kehormatan masyarakat yang dia pimpin. Itu saja intinya,” kata Tjahjo di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (7/11/2018).
“Saya kira kalau mau melaporkan silakan. Tapi bupati kan punya hak untuk menjaga kehormatan dan harga diri daerah dan masyarakatnya, siapapun. Saya kira enggak bisa disalahkan dia, soal ada yang memprotes, silakan memprotes,” Menurutnya
Sehubungan dengan umpatan Seno ke Prabowo, Tjahjo menilai hal tersebut manusiawi. Itu kan manusiawi, silakan dalam konteks pileg/pilpres kalau memang enggak setuju silakan laporkan kepada Bawaslu,” tuturnya.
Sebelumnya, Seno dilaporkan Tim Advokat Pendukung Prabowo ke Bawaslu RI, Senin (5/11). Seno dianggap mengajak massa membenci dan menghina Prabowo.
Laporannya tersebut diterima Bawaslu dengan nomor laporan 13/LP/PP/RI/00.00/XI/2018. Beberapa barang bukti yang dilampirkan antara lain capture berita online dan video pidato Seno yang memaki Prabowo dengan kata kasar.
Seno dituduh melakukan tindak pidana terhadap ketertiban umum sebagaimana Pasal 156 KUHP juncto Pasal 15 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946. Juru bicara Tim Advokat Pendukung Prabowo, Hendarsam Marantoko, menilai makian Seno sebagai bentuk penghinaan berat. Red
Komentar