oleh

Mentri Perhubungan Jika ada Kelalaian Pihak Maskapai Lion Air Akan Diberikan Sanksi Tegas

Jakarta, Publikasinews.com – Indonesia – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Tanjung Pakis Karawang, Jawa Barat.

Menurutnya, apabila memang ada kelalaian dari pihak maskapai, Kemenhub akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Menhub menjelaskan sanksi akan diatur oleh beberapa level peraturan. Baik peraturan umum, khusus, dan peraturan menteri. 

“Ini pasti ada sanksi, namun kepada siapa sanksi ditujukan akan diklarifikasi dan dipimpin oleh KNKT,” katanya. 

Lebih lanjut, Menhub menyebut sanksi bisa ditujukan kepada berbagai pihak seperti pada manajemen, anggota direksi, maupun korporasi. Namun, sanksi tersebut tidak mungkin diberikan pada saat ini. 

Selain itu, Menhub juga menginstruksikan kepada pihak maskapai untuk melakukan inspeksi pada pesawat-pesawat itu. Hal itu bertujuan untuk keperluan klarifikasi apakah pesawat-pesawat itu cukup baik atau terdapat masalah.

“KNKT akan bekerja sangat professional dengan cepat dan menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab terkait kecelakaan ini. Dengan adanya inspeksi pesawat pun otomatis pesawat Lion Air saat ini tidak beroperasi namun itu tidak dikatakan sebagai sanksi final yang diberikan. Red

Komentar

News Feed