oleh

Nenek Renta di Bekasi Barat, Raskin Bayar 30 ribu hingga Tak Terdaftar Penerima PKH & Bantuan Korban Banjir

Kota Bekasi, PublikasiNews.Com – Banjir hebat mengawali tahun baru 2020, meluluhlantakkan infrastruktur dan pemukiman warga Bekasi. Di tengah derasnya hujan berdampak banjir yang merata di berbagai penjuru wilayah Jabodetabek sejak malam pergantian tahun. Siaga banjir pun ditabuh, seiring cuaca ekstrim, serta prediksi BMKG. Beragam kalangan pun tampak terjun dan galang keperdulian terhadap para korban banjir.

Nenek renta sebatang kara ‘Si Nenek Kucing’, Yatiyem (77) warga yang tinggal di Perumnas I Jalan Melati, RT.013/RW.008 Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat saat disambangi relawan digubuknya.dok-istimewa

Di tengah blusukan di lokasi terdampak, banjir di beberapa titik kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat. Ditemukan seorang nenek renta dan hidup sebatang kara yang biasa disapa ‘Si Nenek Kucing’, satu di antara para korban musibah bencana alam banjir. Nenek bernama asli Yatiyem merupakan warga Kota Bekasi yang bermukim di Jalan Melati, RT.013/RW.008 Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dari data yang berhasil dihimpun, pengakuan nenek Yatiyem (77) mencoba bertahan dirumah kecilnya dan sesekali keluar, bolak-bolik di tengah derasnya air mengalir diwilayah pemukiman tersebut. Walaupun usia telah lanjut, nenek Yatiyem terlihat seperti segar bugar, tampaknya enggan mengungsi jauh, lebih memilih bertahan di sekitar rumah kecilnya. Tak terbersit rasa takut seperti layaknya wanita usia senja lainnya.

Nenek renta yang juga sebatang kara yang sering disapa “Si nenek Kucing”, Yatiyem berusia 77 tahun sangat terharu dengan bantuan sumbangan yang diberikan para relawan, ternyata dalam usia senjanya masih ada yang peduli dengan dirinya.dok-istimewa

Nggak mengungsi, mau ngungsi ke mana, di sini aja. Paling juga bolak-balik. Kalau mati ya biarin nanti anak- anak yang mengubur,” tukas sang nenek lantang pada awak media.

Ternyata yang dimaksud ‘anak- anak’ adalah kucing-kucing kesayangan yang selalu setia menemani sang nenek. Memang sang nenek hidup bersama 4 ekor kucing kesayangannya, sebelumnya malah puluhan kucing hampir setiap hari meriung di rumah mungil, yang pengab dan bau anyir pasca-banjir.

Menurut pengakuannya, sebelum tinggal di rumah mungil pemberian orang dermawan bernama Padang Suryo, sekaligus pemilik lahan yang ditinggali sang nenek, ternyata nenek punya rumah dan telah tergusur.

“Ya, dulu nenek punya rumah, lokasi omahe (rumah) nggak jauh dari sini. Tapi, pas kena gusur ora entuk opo opo (digusur tidak dapat apa-apa). Terus digaweke (dibuatkan) rumah sama Bapak Padang. Beliau sosok yang baik dan dermawan,” ungkapnya.

Tampak para relawan mendatangi rumah mungil sang nenek. Dari komunitas relawan Infra OSCAR Kemanusiaan hingga Hijau Lestari Indonesia (HLI), dengan menyerahkan sumbangan berupa paket sembako dan uang tunai demi meringankan penderitaan sang nenek Yatiyem (77).dok-istimewa

Dari data yang tersirat, ternyata nenek beridentitas dengan Kartu Keluarga (KK) asli Kelurahan Jaka Sampurna. Selembar KK terlihat lusuh dan tertera nama Yatiyem diperlihatkan kepada relawan dan awak media. Berdasar selembar KK keluaran era tahun 2004 itulah yang menguatkan sang nenek tercatat sebagai warga Bekasi Barat Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam bencana banjir ini sang nenek tak dapat bantuan apapun layaknya korban banjir lainnya. Sebagai lansia dan warga miskin pun tak terdaftar sebagai penerima program bergulir dari pemerintah pusat PKH (Program Keluarga Harapan).

“Nenek nggak dapat apa apa, bantuan korban banjir dari mana. Dulu, pernah dapat bantuan beras (raskin), tapi suruh menebus sekitar Rp 30 ribu oleh oknum pak RW. Pernah dikasih duit sekitar Rp 200-an ribu. Kalau orang-orang kadang dua sampai tiga kali. Ironisnya, nenek hanya sekali, kadang kalau telat sudah hilang jatah sang nenek, ada yang tanda tangan orang lain,” urainya.

Saat ditelisik punya ATM sebagai penerima PKH, sang nenek pun tak tahu menahu, baik itu ATM yang berisi uang dan bisa dicairkan, apalagi terkait PKH, makin bingung dan linglung mendengarnya. Ada dugaan database sang nenek memang hilang atau diduga sengaja dipalsukan atau mungkin justru dihilangkan. Tampaknya sejak pergantian kepala lingkungan nasib sang nenek renta pun makin tak jelas.

Terkait yang dialami ‘Si Nenek Kucing’, jelas hal ini berhubungan dengan pendataan kriteria fakir miskin, UU Fakir Miskin mengatur secara ketat dalam hal pendataan guna menghindari pemalsuan data verifikasi dan validasi sebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat (3) UU Fakir Miskin. Meskipun pemerintah telah memberikan sanksi terhadap yang memalsukan data tersebut di Pasal 42 UU Fakir Miskin berupa pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 50 juta.

Sementara itu, komunitas penggiat sosial Kota Bekasi, Jawa Barat, tampaknya lebih sigap beraksi saat dikabari ada seorang nenek renta sebatang kara korban banjir, terdampar di rumah mungilnya kawasan komplek Perumnas I itu. Silih berganti para relawan mendatangi rumah mungil sang nenek. Dari komunitas relawan Infra OSCAR Kemanusiaan hingga Hijau Lestari Indonesia (HLI).

Pada Senin (6/1/2020) dari INFRA OSCAR Kemanusiaan donasi sembako di antaranya beras, mie instan, minyak goreng, dan uang tunai senilai Rp 840 ribu Sumbangan langsung diterima sang nenek sambil terisak. Hingga sumbangan berlanjut dari Komunitas Hijau Lestari Indonesia (HLI). Rumah mungil yang biasa sepi, mendadak hilir mudik para penggiat sosial dari sejak Senin (6/1) hingga Kamis (9/1) malam, namun sama sekali belum tampak bantuan dari Pemerintah, baik Pemkot Bekasi, Pemprov Jawa Barat maupun Pemerintah Pusat.

Tejo Nagasakti dari INFRA OSCAR Kemanusiaan seusai baksos mengatakan bahwa bentuk keperdulian memang harus diaktualisasikan konkret, bukan sekedar retorika. “Kami sudah terlatih tanggap dan sigap jika ada pasien darurat. Makanya, saat dikabari terkait nenek renta ini langsung cross check serta segera meluncur kelapangan dan kali yang kedua langsung eksekusi,” tegasnya.

Minimal bisa meringankan beban sang nenek, lanjut Tejo. “Tanggap dan sigap itulah slogan kami bagi para relawan kemanusiaan. Kami pikir nenek Yatiyem ini layak mendapat hak atas kemanusiaan. Sebelumnya selama dua hari blusukan juga di lokasi banjir, ikut berbagi makanan siap saji. Nah, pas hari ketiga (3/1) langsung tindaklanjuti dan Senin (6/1) eksekusi berikan donasi kemanusiaan. Bicara realitas sosial sejatinya panggilan jiwa, jadi jika jiwa kita tidak klik, ya urung bertindak dan bergerak,” tegas Tejo Nagasakti.

Di tempat terpisah, penggiat sosial lainnya, Mukhlish Mubarak lebih cenderung menyoroti bagaimana kinerja pemda dan stakeholder terkait, khususnya di wilayah Jaka Sampurna, Bekasi Barat Kota Bekasi.

“Selama ini para PSM & TKSK, lingkungan serta stakeholder terkait ke mana. Sudah nggak kaget, ini hanya satu di antara yang lainnya. Saya kira mereka tutup mata atau pura-pura nggak tahu atas keberadaan nenek renta sebatang kara ini. Tinggal puluhan tahun identitas KK Bekasi masak nggak tahu, lagu lama itu,” tukasnya geram.

Dalam pandangan Evan dari Hope Pandora Kota Bekasi bahwa terkadang yang lebih berhak malah tidak dapat program bergulir dari pemerintah pusat sebagai penerima PKH, tapi yang sebetulnya tak berhak ada dugaan malah terima karena mampu melakukan pendekatan birokrasi.

“Di dekat rumah saya juga nggak dapat. Sebetulnya yang paling tahu mana layak dan tidak itu ketua RT setempat yang paham keberadaan warganya,” tuturnya.

Masih kata Evan, pertanyaannya mereka perduli nggak ketua RT dan RW-nya. “Selain itu juga, harusnya PSM juga pro aktif dampingi mereka dan ikut perduli untuk mendata. Ya, jika mereka warga miskin yang harusnya layak terima dan tidak tahu alur prosedurnya dan tidak ada yang perduli dampingi, pastinya nggak dapat, meski berhak sekalipun,” ujar Evan terkait PKH.

Nenek Yatiyem satu di antara potret realitas kehidupan di sekitar kita. Mungkin, masih ada Yatiyem lainnya yang lebih memprihatinkan. Adakah kebesaran jiwa kita agar lebih bijak dan cerdas melihat sekitarnya. Memupuk bentuk keperdulian dan sanggup merealisasikannya, tanpa melihat latar belakang bagi yang membutuhkan pertolongan sesamanya. Pemimpin adalah pelayan rakyat, dan Dasar Hukumnya jelas terkait penanganan fakir miskin yang dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah daerah adalah turunan dari Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (“UUD 1945”) bahwa, “Pemerintah telah menjamin fakir miskin dan anak anak terlantar dipelihara oleh negara”.

Dan sang nenek ‘Kucing’ termasuk dalam kategori masyarakat miskin dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 (UU Fakir Miskin) tentang Penanganan Fakir Miskin dengan sebutan fakir miskin, yang berbunyi, “Orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya”.

Kemudian dalam Pasal 1 angka 2 UU Fakir Miskin dijelaskan apa yang dimaksud dengan penanganan fakir miskin sebagai berikut, “Upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara”.

Maka dengan atau jika kita tidak memberikan akses seluas-luasnya kepada fakir miskin sama artinya kita menyumbat hak mereka.

Sementara itu, Lurah Jaka Sampurna, Nurdin, S.Sos ketika dihubungi via sambungan telepon seluler mengatakan bahwa nenek Yatiyem telah di evakuasi menggunakan mobil Ambulance. “Tadi malam, jam 12 diangkut pakai Ambulance. Itukan dikirimin gambar mobil Ambulance (saat evakuasi), tadi siapa tuh (yang saya kirimin),” kata Nurdin singkat pada, Jum’at (10/1/2020) pagi.

Namun anehnya, setelah beberapa jam kemudian, saat awak media kembali memastikan terkait mobil Ambulance yang dikatakannya ketika ditanya diawal mengangkut nenek Yatiyem, Lurah Jakasampurna malah meralatnya. “Gak ada yang diangkut bang, Ambulance-nya aja mogok kena banjir,” tegasnya melalui pesan aplikasi WhatsApp.[]Red/Jark

Komentar

News Feed