oleh

PDIP Akan Melaporkan Ke Bawaslu & Kepolisian Penyebaran Poster Raja Jokowi

Jakarta, Publikasinews.com – Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengungkapkan, telah mengetahui orang yang sengaja memasang atribut kampanye bergambar Joko Widodo (Jokowi) mengenakan pakaian sekaligus mahkota raja di beberapa daerah di Jawa Tengah.

“Semua data pemasang, yang nyuruh, yang mendanai sudah ada di tangan para pengurus PDIP Jateng, kita pantau kelanjutannya,” kata Eva Kamis (15/11/2018). PDI Perjuangan tidak mau langsung membawa kasus itu ke ranah hukum seperti melaporkan ke polisi atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu menunggu iktikad baik para pelaku.

“DPP membuka ruang penyelesaian hukum, tapi non hukum juga, PDIP Jateng sedang menunggu itikad baik dari pelaku untuk bertanggung jawab,” ujar Eva.

Namun, apabila pelaku tidak mengindahkan kesempatan baik itu maka PDI Perjuangan tidak segan-segan akan menempuh jalur hukum. Pelaku akan diadukan ke Bawaslu dan ke polisi apabila ada unsur tindak pidananya.

“Bisa ke polisi, juga Bawaslu,” pungkas Anggota Komisi XI DPR RI tersebut.

Sebelumnya PDI Perjuangan mengaku menemukan poster  ‘Raja Jokowi’ tersebar secara masif di 31 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Pemasangan poster itu diduga sengaja dilakukan lawan politiknya untuk merendahkan sosok Jokowi sebagai seorang Presiden sekaligus capres yang saat ini sedang berlaga di Pilpres 2019. Red

Komentar

News Feed