Jakarta, publikasinwes.com –Pandemi covid-19 masih berlangsung hingga saat ini, Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terus di perpanjang, secara tidak langsung memberikan dampak pada kehidupan sosial ekonomi pada masyarakat pelabuhan muara baru jakarta utara.
Menyikapi hal itu, Budi -Xiao Zhi Ming dan Polsek Kawasan Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara kembali bergerak untuk membantu masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan pelabuhan muara baru, kawasan yang mayoritas penduduknya bekerja sebagai nelayan serta buruh di pelelangan ikan.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar, Budi -Xiao Zhi Ming dan Polsek Kawasan Pelabuhan Muara Baru kembali mengadakan Bakti Sosial untuk masyarakat sekitar pelabuhan muara baru jakarta utara, selasa 8/9/20. Kegiatan Baksos diadakan di loby kantor UPT Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta (PPSNZJ).
Dalam kegiatan Bakti Sosial peduli covid-19 Budi -Xiao Zhi Ming dan Polsek Kawasan Pelabuhan Muara Baru memberikan bantuan sembako sebanyak 250 paket, yang isinya beras 10kg, gula putih 2kg serta mie Instan, Bantuan sosial tersebut di berikan kepada Anak Buah Kapal Ikan (ABK), penjaga kapal ikan dermaga timur dan dermaga barat, buruh bongkar muat ikan (TKBMI) serta Dinas kebersihan PPSNZJ.
Pelaksanaan Bakti Sosial tersebut dihadiri oleh kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zahman Jakarta Ir. Rahmat Irawan, A.Pi.M.M., Vice Presiden Perum Perindo Pusat Laksamana Drie Suatmajhi, Kepala Perum Perindo cabang Jakarta Arief, Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Seto Handoko Putra, S.I.Kom, S.I.K & Bapk Budi -Xiao Zhi Ming
Saat dikonfirmasi Wartawan, Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Seto Handoko Putra, S.I.Kom, S.I.K mengatakan, “kegiatan Bantuan Sosial tersebut adalah salah satu bentuk kepedulian dari pengusah perikanan dan Polsek yang ada di wilayah Pelabuhan Muara Baru terhadap masyarakat yang terdampak Covid -19 khususnya di Wilayah Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta.
Penyerahan bantuan sosial dilaksanakan tetap berpedoman pada physical distancing dan sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah. “ujar AKP Seto Handoko Putra, S.I.Kom, S.I.K
Minyikapi Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh dunia, KAPOLRI Jenderal Idham Azis pernah mengeluarkan Surat Telegram (TR) dengan nomor ST/1412/V/KEP./2020 yang isinya memerintahkan kepada jajarannya untuk menggelar Bakti Sosial.
(Nurhadi)
Komentar