Jakarta, Publikasinews.com – Terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi ternyata masih kerabat dekat. Pria berinisial HS itu adalah adik korban yang bernama Maya Ambarita.
“Masih keluarga, saudara dengan korban yang perempuan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 15 November 2018. HS umurnya di bawah 30 tahunan. Pria itu belum mempunyai istri.
Hingga kini polisi masih mencari barang yang digunakan HS menghabisi nyawa Maya dan suaminya, Diperum Nainggolan yang diduga dibuang terduga pelaku usai beraksi. Polisi masih menggali keterangan HS soal alasan nekat melakukan hal itu, tapi HS sendiri hingga kini masih mengelak dan mengatakan dia tidak membunuh.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan ilmiah terhadap barang bukti yang ditemukan di rumah korban. “Nanti labfor menggunakan pemeriksaan ilmiah.
Seperti diketahui, HS ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, tadi malam, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB. Dirinya diduga melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018. Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7) Red
Komentar