oleh

Pelayanan Pemkab Bekasi, Diapresiasi KEMENPAN RB, Dikeluhkan Warga dan Dikecam Aktifis

Bekasi, Publikasinews.com – Belum lama ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) mengenai pelayanan publik, namun apresiasi dari Kementerian tersebut mendapat kecaman dari Aktivis Muda Kabupaten Bekasi.

Aktivis Muda Kabupaten Bekasi, Jaelani Nurseha mempertanyakan penghargaan Kementerian PAN-RB  yang diterima oleh Pemkab Bekasi sebagai Pelayan Publik  berdasarkan penilaian seperti apa, pasalnya belum lama ini Pemkab Bekasi tersandung KPK mengenai gratifikasi perijinan Mega proyek Meikarta.

“Saya heran, itu penghargaan berdasarkan apa. Setau saya pelayanan di pemerintahan Kabupaten Bekasi masih jauh dari kata layak, padahal kemarin baru saja pemerintahan Kabupaten Bekasi tersandung gratifikasi perijinan proyek meikarta yang kasusnya menyeret Bupati Bekasi (Neneng Hasanah Yasin), dan telah menjadi tahanan KPK,” jelas Mantan Ketua BEM Pelita Bangsa Periode 2017-2018 tersebut berdasarkan data yang dihimpun publikasinews.com pada, Rabu (28/11/2018).

Jae sapaan akrabnya juga mengatakan bahwa masyarakat saat ini tidak mudah untuk dibohongi dengan penghargaan yang pemerintah dapatkan. “Masyarakat sekarang ini sudah paham dan cerdas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi seperti apa, pelayanannya jauh dari yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.

Masih kata Jaelani, ia menyesalkan untuk apa mengkoleksi tumpukan kertas kalau pelayanan kepada masyarakat masih amburadul. “Untuk apa apresiasi didapatkan namun tanpa diiringi dengan pelayanan publik yang benar-benar dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Perlu diketahui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biorkrasi (KEMENPAN-RB) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait pelayanan publik. Penghargaan tersebut berkenaan dengan pelayanan publik  yang menjadi role model objek evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik pada tiga perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), penghargaan juga diberikan kepada Dinas Kependudukan serta Pencatatan Sipil (Disdukcapil).(Jar)

 

Komentar

News Feed