oleh

Pengembalian Dana Rp 2 Milyar Kepada Kemenpora Oleh Ketua Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia

Jakarta, Publikasinews.com – Ketua Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia tahun 2017 Ahmad Fanani menjelaskan alasan pihaknya mengembalikan dana Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI.

Pengembalian dana dilakukan pada, Jumat (23/11/2018), sebelum Fanani dan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Kemah Pemuda Islam Indonesia di Polda Metro Jaya.

Fanani mengatakan, menurut kontrak yang telah disepakati bersama, kegiatan sedianya dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2018. Namun, kegiatan diundur menjadi tanggal 16 Desember 2018 karena menyesuaikan jadwal Presiden Joko Widodo.

Ia menyebut kegiatan tetap digelar meski tak diterbitkan kontrak baru yang sesuai dengan realisasi.

“Kalau dasar kegiatan itu dari kontrak, ini sama sekali berbeda atas perinsip kehatian-hatian kami. Kami ikuti pasal 9 dalam perjanjian tentang kewajiban dan sanksi. Apabila kami tidak merealisasikan kegiatan yang dimaksud maka perjanjian ini batal demi hukum. 

Wajib harus mengembalikan seluruh dana bantuan. Ini sebagai komitmen kami ya kami kembalikan,”  Ia menyebutkan, sumber pengembalian dana tersebut berasal dari dana internal Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Red

Komentar

News Feed