oleh

Penunjukan Komjen Pol M. Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar Dinilai Tak Langgar Aturan

-Nasional-2.374 views

Jakarta, Publikasinews.com – Partai Golkar menilai penunjukan Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Komjen Pol, Mochammad Iriawan sebagai penjabat sementara (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebab, penetapan Pjs Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu merupakan domain pemerintah.

“Penetapan itu merupakan domain pemerintah yang seharusnya sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua bidang Media dan Penggalangan Opini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Ace Hasan Syadzily dihubungi wartawan, Senin (18/6/2018).

Maka itu, kata dia, Partai Golkar menghormati keputusan penunjukan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar itu. “Namun kami mengingatkan agar Pak Irawan ini harus menjaga netralitasnya dalam menjalankan tugas sebagai Gubernur Jawa Barat yang tanggal 27 Juni 2018 ini akan digelar pilkada,” katanya.

Dia mengatakan, Partai Golkar akan memantau dan mengawasi kinerja Iriawan untuk menjaga netralitasnya. “Jika tidak netral, tidak hanya kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian yang akan hilang, tapi juga pemerintah juga akan rusak di mata publik,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Iriawan juga pernah menjabat sebagai Kapolda Jabar pada tahun 2013-2015. Sedangkan salah satu kandidat yang bartarung di Pilkada Jabar, ‎Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan diusung Partai Demokrasi Indonesia (Perjuangan), partainya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Komentar

News Feed