oleh

Penyaluran KUR 1 Triliun Rupiah dan Pemberdayaan UMKM, sambut HUT Bank DKI Ke 61 Tahun 2022

JAKARTA – PublikasiNews.Com | Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank DKI dengan Kementerian Koperasi dan UKM menandai bahwa dimulainya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank DKI. Selain itu, dalam rangka rangkaian kegiatan acara Hari Ulang Tahun (HUT) Bank DKI mendorong pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tahun 2022.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Kredit UMK dan Usaha Syariah, Babay Parid Wazdi, dan Eddy Satriya, Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM. Dan Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta menyampaikan pada, 7 Februari 2022.

Di kesempatan tersebut, Herry menyampaikan bahwa partisipasi Bank DKI dalam menyalurkan KUR diharapkan dapat mendukung pemberdayaan UMKM di DKI Jakarta. “Tahun 2022, Bank DKI menargetkan dapat menyalurkan KUR sebesar Rp 1 triliun kepada pelaku UMKM di wilayah operasional Bank DKI baik debitur eksisting, anggota JakPreneur, dan Pedagang Perumda Pasar Jaya,” paparnya.

Penyaluran KUR juga dilakukan sebagai salah satu upaya Bank DKI melampaui target Rasio Pembiayaan Inklusi Makroprudensial (RPIM) yang ditetapkan sebesar 20% dari total portofolio penyaluran kredit dan pembiayaan. Persyaratan bagi pemohon KUR cukup mudah dimana pemohon KUR menyampaikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan memiliki kegiatan usaha.

Herry juga berharap penyaluran KUR oleh Bank DKI kedepannya dapat menjadi salah satu stimulus pertumbuhan perekonomian di tanah air apalagi di masa pandemi Corona Virus Disease (COVID-19). “Penyaluran KUR ini juga menjadi bentuk sinergi antara BUMD DKI Jakarta bersama dengan BUMN, Pemerintah provknsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat dalam rangka mendukung pemberdayaan UMKM,” tegasnya.

Bank DKI terus mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 khususnya bagi sektor usaha mikro dengan menyalurkan kredit dan pembiayaan mikro termasuk sindikasi kredit dan pembiayaan dari 20 lembaga keuangan, yang meliputi 18 BPD, 1 Bank Swasta, dan BPKH, kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) senilai Rp4 triliun, yang nantinya akan diteruskan kepada pelaku Usaha Ultra Mikro, Mikro, dan Kecil yang tergabung dalam program PNM Mekaar dan ULaMM. Partisipasi Bank DKI sangat antusias disambut kalangan masyarakat utamanya pelaku UMKM di seluruh Indonesia.(*/dok-ist./hms.dki-fwj/Reff./ZARK)

Komentar

News Feed